BREAKING NEWS
 

Setelah PT Sritex Diputus Pailit, Sekitar 10 Ribu Pekerja Kena PHK

Mirah Sumirat: Pesangon Pekerja Harus Segera Cair

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Minggu, 2 Maret 2025 07:40 WIB
Mirah Sumirat, Presiden ASPIRASI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi tutup pada Sabtu (1/3/2025), setelah diputus pailit.

Akibat penutupan permanen pabrik tekstil itu, sekitar 10 ribu karyawannya kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran. Demikian seperti dikutip dari RM.id.

Jumat (28/2/2025), menjadi hari terakhir para karyawan Sritex bekerja. Pada hari terakhir bekerja itu, banyak karyawan menuliskan pesan dan mencoret-coret seragam kerja mereka sebagai kenang-kenangan. Meski berat, mereka berusaha menerima kenyataan harus menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Di tengah kesedihan, para karyawan masih dihadapkan pada ketidakpastian. Hingga kini, ribuan eks pekerja Sritex belum menerima pesangon. Apalagi, tunjangan hari raya (THR).

Baca juga : Kemenkes Ajak Publik Ikut Serta Eliminir TBC

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo menyebut, pencairan uang pesangon dan THR karyawan menjadi wewenang tim Kurator yang sudah ditunjuk PN Niaga Semarang.

Kepala Disperinaker Sukoharjo Sumarno mengatakan, PHK terhadap karyawan Sritex telah diputuskan pada 26 Februari 2025. Para karyawan masih bekerja hingga 28 Februari 2025, sebelum perusahaan resmi berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025.

"Mulai 1 Maret, operasional PT Sritex berhenti total, dan pengelolaan perusahaan menjadi kewenangan kurator," ujar Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2/2025).

Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Disperinaker Sukoharjo mengaku sudah menyiapkan sekira delapan ribuan lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga : PAN Dukung Retreat Kepala Daerah 2026

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel, merapat ke Solo. Noel menyatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan berada di garis terdepan dalam membela hak-hak buruh Sritex yang kena PHK.

“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex,” ucap Noel.

Noel mengatakan, Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun, Kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga, memilih opsi PHK. Maka langkah Pemerintah selanjutnya, menjamin hak-hak buruh.

Kata dia, Kemnaker akan menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh. Pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” tegas Noel.

Baca juga : BGN Akan Gunakan Pendekatan Persuasif

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menyatakan, Pemerintah harus mengambil langkah khusus dalam menangani kasus Sritex. "Pesangon dan THR harus diutamakan," katanya kepada Rakyat Merdeka.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan, belum ada pembicaraan Pemerintah di Komisi IX terkait nasib pekerja Sritex.

Adsense

Menanggapi permintaan serikat pekerja, kepada Rakyat Merdeka Irma menyatakan, Pemerintah bisa memberikan subsidi kepada perusahaan, agar bisa membantu bayar pesangon dan THR.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara dengan Mirah Sumirat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense