BREAKING NEWS
 

Setelah PT Sritex Diputus Pailit, Sekitar 10 Ribu Pekerja Kena PHK

Mirah Sumirat: Pesangon Pekerja Harus Segera Cair

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Minggu, 2 Maret 2025 07:40 WIB
Mirah Sumirat, Presiden ASPIRASI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Pesangon dan THR pegawai Sritex belum jelas ya? Bagaimana pandangan Anda?

Upaya-upaya yang dilakukan pihak perusahaan juga mesti dipertanyakan, kenapa bisa pas banget tanggal 1 Maret 2025 perusaan ditutup, berbarengan dengan masuknya bulan puasa dan kebutuhan masyarakat sedang meningkat.

Apakah ini modus yang digunakan menjelang Ramadan. Karyawan kontrak tidak diperpanjang kontraknya lagi. Kalau sudah banyak karyawan yang senior, mereka menutup perusahaan pada awal Ramadan. Akibatnya, pembayaran THR menjadi tidak jelas.

Apa yang bisa dilakukan Pemerintah agar pekerja  Sritex mendapatkan kejelasan mengenai pesangon dan THR-nya?

Baca juga : Kemenkes Ajak Publik Ikut Serta Eliminir TBC

Bisa tidak Pemerintah melakukan diskresi. Ini kan sudah putusan hukum, apakah bisa segera mencairkan uang yang merupakan hak pegawai. Pasalnya, ini kan pailit. Saya sudah pernah mengadvokasi kasus semacam ini dan lama cairnya.

Kemenaker harus semangat berupaya mengeluarkan uang pesangon pegawai Sritex, supaya mudah cairnya. Tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Semua pihak harus memastikan, pesangon bagi pegawai itu cepat keluar.

Apa penyebab Sritex gulung tikar?

Yang memperkuat kenapa Sritex ditutup adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Perdagangan dibuka bebas. Ini tidak hanya berpengaruh negatif untuk Sritex. Seluruh perusahaan tekstil dan alas kaki, terdampak.

Baca juga : PAN Dukung Retreat Kepala Daerah 2026

Apa yang membuat aturan ini berpengaruh besar terhadap usaha dalam negeri?

Karena, barang impor banyak yang datang dengan harga lebih murah. Pastinya, konsumen akan memilih barang yang lebih murah. Akibatnya, barang produksi domestik Indonesia menjadi tidak laku.

Apakah Anda sudah menyampaikan hal itu ke Pemerintah?

Saya sudah menyampaikan hal tersebut berkali-kali agar dicabut dahulu Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Karena, kalau tidak, akan ada lagi perusahaan yang tumbang. Bahkan, selain industri tekstil dan alas kaki, juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap industri makanan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). NNM

Baca juga : BGN Akan Gunakan Pendekatan Persuasif

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu,3 Maret 2025 dengan judul "Setelah PT Sritex Diputus Pailit, Sekitar 10 Ribu Pekerja Kena PHK, Mirah Sumirat: Pesangon Pekerja Harus Segera Cair"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense