Sebelumnya
Anggaran PSU di 24 daerah diperkirakan mencapai 1 triliun rupiah. Dari mana anggarannya?
Berdasarkan ketentuan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, sumber pembiayaan pemilihan kepala daerah itu berasal dari APBD masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten kota.
Saat ini sedang efisiensi. Bagaimana jika anggaran daerah terbatas?
Baca juga : Pemerintah Terbitkan Visa Baru
Jika kabupaten kota dananya terbatas, maka perbantuan APBD provinsi bisa dilakukan, termasuk APBN.
Konkretnya?
Terhadap 24 daerah yang sekarang akan melaksanakan pemungutan suara ulang, baik seluruhnya maupun sebagian, Komisi II DPR bersama dengan Pemerintah dan penyelenggara Pemilu telah menginventarisir, kesanggupan daerah itu kurang dari 30 persen terhadap total pembiayaan yang dibutuhkan. Total pembiayaannya lebih kurang 1 triliun rupiah.
Baca juga : Beringin Ingin Lebih Dekat Dengan Rakyat
Jika daerah cuma 30 persen. Berarti perlu dana dari Pemerintah Pusat?
Dukungan APBN sedang kami upayakan lebih kurang 700 miliar rupiah untuk memastikan, pelaksanaan Pilkada sesuai dengan putusan MK bisa sesuai waktu yang telah ditetapkan KPU.
Apakah Pemerintah Pusat menyanggupi anggaran untuk PSU di tengah efisiensi anggaran?
Baca juga : Kemen P2MI Minta Masyarakat Tak Jadi Pekerja Migran Ilegal
Insya Allah, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menyanggupi.
Nanti kami umumkan bersama-sama di Komisi II DPR, saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara Pemilu, 10 Maret 2025. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 3 Maret 2025 dengan judul "Tentang Anggaran PSU Rp 1 Triliun, DPR Sudah Komunikasi Dengan Pemerintah Muhammad Rifqinizamy Karsayuda: Kami Upayakan Dukungan APBN Rp 700 Miliar"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.