Dark/Light Mode

Pemerintah Pulangkan 48 WNI Dari Myanmar

Kemen P2MI Minta Masyarakat Tak Jadi Pekerja Migran Ilegal

Senin, 3 Maret 2025 07:25 WIB
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) menunggu jemputan saat tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/2/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc)
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) menunggu jemputan saat tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/2/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) kembali mengingatkan masyarakat, agar tidak nekat menjadi pekerja migran secara ilegal. Hal tersebut merupakan respon atas pemulangan sebanyak 84 Warga Negara Indonesia (WNI) korban penipuan online (scamming) dari Myanmar.

Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi Pekerja Migran Indonesia pada Pemberi Kerja Perseorangan Kemen P2MI, Firman Yulianto menyatakan, kasus yang menimpa puluhan WNI yang tiba dari Myanmar pada 28 Februari-1 Maret 2025, harus menjadi pela­jaran bagi seluruh masyarakat. Dia meminta, seluruh angkatan kerja yang ingin bekerja di luar negeri, memperhatikan aspek-aspek jaminan keamanan dan keselamatan.

Firman mengingatkan, para pemberi kerja ilegal di luar negeri kerap mengiming-iming para pekerja dengan gaji besar. Dia meminta, publik tidak terbuai dengan iming-iming terse­but, serta tetap taat prosedur dan hukum.

"Masyarakat yang terbuai un­tuk menjadi pekerja migran ilegal, berpotensi ditipu dan dieskploitasi. Karenanya, Kemen P2MI terus menerus mengingat­kan masyarakat untuk mempu­nya perjanjian kerja resmi dan diketahui oleh perwakilan RI. Saya rasa, itu saja dari kami," ujar Firman dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).

Baca juga : PSU Serang Pakai Dana Makan Bergizi Gratis

Firman menambahkan, mas­yarakat yang berangkat me­lalui jalur legal atau prosedural, akan memiliki kontrak kerja resmi, keberadannya terjamin, dan diketahui oleh Pemerintah. "Puluhan WNI yang sudah tiba di Indonesia dari Myanmar akan direhabilitasi, dipulihkan men­talnya sebelum di kembalikan ke daerah asal," imbuhnya.

Senada, Direktur Jenderal Pemberdayaan KemenP2MI, Muh. Fachri mengatakan, mas­yarakat yang menjadi pekerja mi­gran secara legal akan mendapat banyak keuntungan. Di antara­nya, para pekerja migran legal dari Indonesia akan memiliki jaminan hukum dan sosial.

Selain itu, lanjut Fachri, me­reka juga akan memiliki akses terhadap kesehatan dan jaminan sosial dari Pemerintah Indone­sia dan negara tujuan. "Negara yang sudah G to G, pasti bisa memberi perlindungan, baik itu perlindungan hukum maupun perlindungan sosial. Kontrak kerjanya jelas, gaji dan hak-hak kerja bisa lebih aman," cetusnya.

Sementara itu, Direktur Reha­bilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kementerian Sosial (Kemensos), Rachmat Koesnadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis bagi para pekerja migran korban praktik scammer yang menderita stres dan gang­guan mental.

Baca juga : KPK Tagih Pembayaran Uang Pengganti Rp 44 M

"Kami akan melakukan reha­bilitasi dan pemeriksaan. Secara psikososial, di tahap yang per­tama banyak yang mengalami stres berat dan ada kecenderungan mengalami gangguan jiwa," ujarnya.

Selain itu, lanjut Rachmat, Kemensos juga menawarkan pelatihan kewirausahaan bagi para korban, sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing. "Pelatihan vo­kasional atau kewirausahaan akan mencegah atau membuat mereka tidak mengulangi kesalahan seperti ini," harapnya.

Diketahui, pada 28 Februari-1 Maret 2025, Pemerintah ber­hasil memulangkan sebanyak 84 WNI yang menjadi korban kasus penipuan daring (online scam) di Myawaddy, Myanmar. Proses pemulangan mereka melibatkan kerja sama Kemen­terian Luar Negeri (Kemenlu) KemenP2MI, Kemensos, dan Bareskrim Polri.

Di media sosial X, perbincan­gan soal pekerja migran ilegal tidak pernah sepi. "Gue heran, kok masih ada aja yang kena tipu ya. Kita memang butuh pekerjaan dan penghidupan, tapi ya pilih-pilih juga," cuit akun @17129021_.

Baca juga : Mudik Jadi Lebih Hemat, Daya Beli Bisa Meningkat

"Sudah saatnya masyarakat berani melapor, bila mendapat­kan infirmasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jangan sampai, ada lagi keluarga, atau teman-teman kita yang menjadi korban," tulis akun @roescce8191.

Sementara itu, akun @liliputh menyoroti tentang perkembang­an modus dan kurangnya infor­masi kepada masyarakat. "Ini kok terus-menerus terjadi, ya? Kita kalah canggih? Mereka ini, disuruh nipu bangsa sendiri oleh orang asing loh. Ini kayak jaman penjajahan. Bedanya, aksi nipu bangsa sendiri dilakukan di luar negeri," tuturnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.