BREAKING NEWS
 

Badan Guru Nasional, Perlukah?

Ledia Hanifah: Kalau Dulu Harus Satu, Tapi Sekarang Kan Tidak

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DAUD FADILLAH
Sabtu, 15 Maret 2025 07:40 WIB
Ledia Hanifah, Anggota Komisi X DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setiap pergantian pemerintahan, permasalahan guru selalu menjadi perbincangan serius di publik. Untuk mengurai berbagai permasalahan guru, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengusulkan kepada Pemerintah agar segera membentuk dua badan baru.

Dua badan baru itu adalah Badan Guru Nasional (BGN) setingkat kementerian, dan Komisi Perlindungan Guru (KPG). BGN dimaksudkan untuk mengurusi masalah guru, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, Rabu (6/3/2025), yakin bahwa keberadaan Badan dan Komisi ini nanti, bisa mengatasi masalah-masalah keguruan yang tidak kunjung selesai. Sebab, dua lembaga baru ini melibatkan banyak atau lintas kementerian/lembaga, sehingga persoalan guru ditangani satu pintu.

Baca juga : Pemerintah Ingin Pemudik Selamat, Nyaman Dan Lancar

"Jadi, hal-hal yang berkaitan dengan guru ini akan diurus BGN dan KPG," ujarnya.

Usulan Unifah ini disambut positif Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. Menurutnya, BGN memang perlu dibentuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam manajemen guru secara terpusat atau sentralisasi.

Lalu menjelaskan, ada tiga alternatif yang dapat dipertimbangkan terkait sentralisasi pengelolaan guru. Pertama, pengadaan guru dengan sistem rekrutmen dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpusat. Kedua, pengelolaan guru sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga : Gus Yasin Tunggu Restu Pimpinan PPP Daerah

Ketiga, pengadaan guru dengan perencanaan, distribusi, perekrutan, dan penempatan ASN yang dikendalikan langsung oleh pusat, untuk memastikan pemerataan dan kualitas tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Namun, pembentukan BGN mendapatkan sanggahan dari anggota Komisi X DPR Ledia Hanifah. Dia berpendapat, Pemerintah tak perlu membentuk BGN, karena akan membebani anggaran. “Lebih baik optimalkan saja kementerian yang sudah ada,” tandasnya.

Berikut wawancara dengan Ledia Hanifah mengenai wacana pembentukan BGN:
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense