Sebelumnya
Apakah Anda setuju dengan kebijakan mengubah sertipikat tanah ke model digital?
Tentu. Sertipikat tanah elektronik merupakan solusi modern untuk menggantikan dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang. Lewat sistem digital yang terintegrasi, masyarakat bisa mengakses bukti kepemilikan tanah hanya dalam beberapa klik. Ini penting, agar pemegang hak atas tanah dengan mudah bisa membuktikan bahwa dialah yang berhak atas suatu bidang.
Bagaimana dengan aspek keamanan dari sistem digital ini?
Baca juga : Gibran Turun Tangan Mengatasi Krisis BBM
Dari sisi keamanan, Kementerian ATR/BPN sangat concern. Mereka telah menyiapkan fitur keamanan berlapis. Mulai dari enkripsi data hingga autentikasi pengguna. Hal ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dan menjaga keabsahan hukum dari dokumen digital tersebut.
Apakah Anda melihat adanya tantangan dalam implementasinya?
Tentu. Meskipun sudah memiliki dasar hukum melalui Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, masih banyak tantangan. Misalnya, potensi kebocoran data pribadi, meningkatnya kejahatan siber, serta rendahnya literasi digital masyarakat, khususnya di pedesaan. Mereka belum siap, baik secara pemahaman maupun akses terhadap sistem ini.
Baca juga : Gerindra Ajak Parpol Se-Asia Bangun Rasa Saling Percaya
Bagaimana dengan kesiapan infrastruktur pendukung di lapangan?
Itu juga menjadi tantangan besar. Banyak kantor pertanahan yang infrastruktur teknologinya belum memadai. Proses validasi data bisa terhambat karena sistem yang belum terintegrasi dengan baik.
Apa rekomendasi Anda kepada pemerintah agar sertipikat elektronik ini dapat berjalan dengan efektif dan aman?
Baca juga : Modusnya Bawa Ponsel Hingga Penggunaan Joki
Ada beberapa hal. Pertama, penguatan sistem keamanan digital dengan proteksi berlapis. Kedua, edukasi dan sosialisasi masif kepada masyarakat, terutama di wilayah tertinggal. Ketiga, sinkronisasi data antara ATR/BPN dan Dukcapil agar identitas pemilik tanah benar-benar akurat. Dan keempat, percepatan pembangunan infrastruktur digital di seluruh kantor pertanahan. ASI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 28 Mei 2025 dengan judul "Cegah Penyerobotan Lahan, Pemilik Sertipikat Tanah Diminta Beralih Ke Digital, Aartje Tehupeiory: Sertipikat Elektronik Jadi Solusi Modern"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.