BREAKING NEWS
 

Dianggap Sama Dengan Kelahiran Presiden Prabowo, Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Mengundang Pro Dan Kontra

Lalu Hadrian Irfani: Dalam Konteks Kemitraan, Tidak Pernah Dibahas

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Rabu, 16 Juli 2025 07:50 WIB
Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional menuai pro dan kontra, meskipun alasan pada tanggal penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.

Menurut Fadli, penetapan 17 Oktober itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951.

“PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa,” kata Fadli.

Baca juga : La Tinro La Tunrung: Mungkin Karena Kebetulan, Bukan Karena Disengaja

Sementara, Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon menjelaskan dasar argumentasi Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan pada 17 Oktober.

Pernyataan itu disampaikan oleh Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta sebagaimana dikutip dari Antaranews, Selasa (15/7/2025).

“Kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut,” kata Puan.

Baca juga : Pansus DPR Serap DIM

Menurut Puan, transparansi dalam penetapan kebijakan terkait kebudayaan nasional penting dijadikan dasar agar tidak dipersempit secara eksklusif menjadi milik kelompok tertentu.

“Jadi jangan sampai itu bersifat inklusif ataupun eksklusif, dan ini enggak boleh kemudian tanpa dasar, dan saya berharap Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Yang menjadi persoalan adalah penetapan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) bertepatan pada hari lahir Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga : Kopdes Merah Putih Resmi Meluncur 21 Juli Di Klaten

Anggota Komisi X DPR, La Tinro La Tunrung menganggap persamaan antara Hari Kebudayaan Nasional dengan ulang tahun Prabowo hanya kebetulan. “Mungkin karena kebetulan saja,” ujar La Tinro.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan belum dikonfirmasi mengenai penetapan Hari Kebudayaan Nasional. Karena itu, ia meminta Fadli Zon untuk berkonsultasi dengan Komisi X. “Tidak pernah dilakukan pembahasan bersama Komisi X,” kata dia.

Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Lalu Hadrian Irfani terkait penetapan Hari Kebudayaan Nasional. Berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense