Sebelumnya
Apa tanggapan Anda dengan usulan disediakannya gerbong khusus untuk merokok di kereta?
Ini gagasan yang ngawur dan melanggar hukum.
Apa alasan YLKI menentang keras usulan gerbong rokok di kereta?
Usulan ini jelas-jelas ngawur dan menabrak regulasi. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 sudah secara gamblang menyatakan bahwa angkutan umum adalah kawasan tanpa rokok.
Baca juga : Nasim Khan: Solusi Cegah Bosan, Pasti Menguntungkan
Jadi aturannya tidak sesuai ya?
Usulan ini bertentangan langsung dengan semangat dan isi dari regulasi yang ada.
Dengan kebijakan PT Kereta Api Indonesia saat ini mengenai aturan merokok, apakah sudah tepat?
KAI saat ini sudah memiliki kebijakan yang sangat baik, yaitu langsung menurunkan penumpang yang kedapatan merokok di stasiun terdekat. Adanya gerbong khusus merokok justru akan mendowngrade standar pelayanan yang sudah sangat baik ini.
Baca juga : Dana Transfer Dari Pusat Ke Daerah Turun Drastis
Jadi Anda menolaknya ya?
Tentu, ini adalah langkah mundur.
Usulan ini muncul karena memberikan kesempatan bagi perokok dalam perjalanan panjang di kereta, Anda melihatnya seperti apa?
Kebijakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum itu dibuat untuk melindungi konsumen, khususnya terkait keamanan, kenyamanan, dan keselamatan.
Baca juga : Zulhas Ingatkan Koperasi Bukan Buat Bagi-bagi Duit
Asap rokok sangat mengganggu dan berbahaya bagi perokok pasif. Usulan gerbong rokok ini tidak memperkuat, melainkan justru melemahkan perlindungan konsumen yang sudah ada.
Apa pesan Anda kepada pihak KAI?
Kami meminta KAI untuk mengabaikan usulan tersebut. KAI harus tetap berpegang teguh pada regulasi yang eksisting perihal kawasan tanpa rokok. Komitmen KAI terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang harus menjadi prioritas utama. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 22 Agustus 2025 dengan judul "Disampaikan Saat Raker Dengan Dirut KAI, Anggota DPR Usul Ada Ruang Merokok Di Gerbong Kereta Api, Rio Priambodo: Usulan Ngawur Dan Menabrak Aturan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.