Dark/Light Mode

Terendah Sepanjang Sejarah

Dana Transfer Dari Pusat Ke Daerah Turun Drastis

Jumat, 22 Agustus 2025 07:35 WIB
Wakil Ketua Komite II DPD Angelius Wake Kako. (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua Komite II DPD Angelius Wake Kako. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyoroti rendahnyadana Transfer Ke Daerah (TKD) dalam Rancangan AnggaranPendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Padahal dalam 10 tahun terakhir, APBN meningkat hingga lebih dari 100 persen.

Wakil Ketua Komite II DPD Angelius Wake Kako mengatakan, APBN kini sudah naik menjadi Rp 3.787 triliun. Namun, dana TKD justru terkoreksi signifikan, dari Rp 864,1 triliun pada 2025 menjadi Rp 650 triliun atau hanya 17,16 persen dari total APBN.

Dia menyebut, angka itu sebagai yang terendah sepanjang sejarah Indonesia, karena sebelumnya dana TKD pernah mencapai 38–40 persen. Padahal TKD sangat krusial, mengingat belanja Pemerintah Daerah (Pemda) penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca juga : Zulhas Ingatkan Koperasi Bukan Buat Bagi-bagi Duit

“Kalau transfer terlalu kecil, maka terjadi penumpukan anggaran di pusat yang merugikan masyarakat di daerah,” jelas senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Angelius mengingatkan Pemerintah Pusat agar belajar dari kasus seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Keterbatasan fiskal membuat Pemda terpaksa mencari cara ekstra untuk menutup ruang fiskal yang sempit, salah satunya dengan menaikkan pajak.

“Jangan sampai kepala daerah dipaksa menaikkan pajak hanya untuk menambal fiskal yang terhimpit. Kita tidak ingin kejadian-kejadian seperti ini terulang lagi,” tuturnya.

Baca juga : Menteri Karding: Kerja Di Kamboja Itu Ilegal

Dia berharap, Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali besaran dana transfer daerah sebelum pembahasan RAPBN 2026 di DPR. Langkah tersebut sangat penting karena saat ini anggarannya masih berupa rancangan.

“Kita tentu tidak ingin agar citra kepemimpinan Presiden Prabowo tidak mendapat tempat di hati masyarakat daerah,” ucapnya.

Anggota Komite I DPD Irman Gusman menambahkan, penurunan alokasi dana TKD memang memberatkan Pemda. Namun hal itu seharusnya menjadi momentum bagi Pemda untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga : Budaya Demokrasi Harus Dimulai Dari Desa

Irman mengingatkan agar penurunan anggaran pusat ke daerah tidak ditutup dengan cara instan, seperti menaikkan pajak dan retribusi yang bisa membebani rakyat kecil. Kuncinya, tidak selalu menaikkan pajak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.