RM.id Rakyat Merdeka - Dorongan agar DPR dan Pemerintah membuat regulasi mengenai satu orang mempunyai satu akun media sosial atau medsos terus menguat.
Kemarin, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Farah Puteri Nahlia secara tegas mendukung kebijakan ‘satu orang, satu akun media sosial’. Menurut dia, saat ini marak berbagai penipuan dan hoaks di ruang media sosial karena mudahnya membuat akun medsos.
“Prioritas utama kita adalah keamanan warga di ruang digital. Kebijakan ini harus dilihat sebagai benteng pertahanan untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial dan psikologis akibat penipuan,” ujar Farah kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).
Baca juga : Jaga Terus Independensi, Kembalikan Marwah MA
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi, sebelumnya juga sudah mengusulkan pembuatan aturan satu orang satu akun medsos dan satu nomor ponsel. Bambang mengatakan bahwa media sosial (medsos) saat ini benar-benar terbuka, sehingga sulit untuk menyaring isu yang benar dan salah.
“Jadi kita kan paham bahwa sosial media itu benar-benar sangat terbuka dan susah. Isu apapun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat dalam menanggapi isu sosial media itu,” ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Bambang lantas berpendapat bahwa perlu ada aturan agar masyarakat Indonesia hanya memiliki satu akun di medsos.
Baca juga : Zulhas Genjot Pembangunan Lumbung Pangan Di Merauke
Dia mengklaim belajar dari Swiss yang menerapkan aturan bahwa warganya hanya boleh memiliki satu nomor telepon dan satu akun medsos saja. “Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan, perlu juga single account. Setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun. Kami belajar dari Swiss, misalnya, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon. Hanya satu punya akun sosmed,” jelasnya.
Senapas, anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh juga mendukung kebijakan satu orang satu akun medsos. Bahkan, usulan itu dilontarkan dari enam bulan yang lalu. “Perlu ada pembatasan akun medsos,” usulnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi kurang sependapat, jika adanya pembatasan akun medsos. Katanya, kebijakan tersebut bakal mengekang kebebasan berekspresi masyarakat.
Baca juga : Cak Imin: Pemerintah Komit Perkuat UMKM
Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Oleh Soleh mengenai wacana kebijakan satu orang satu akun medsos, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.