RM.id Rakyat Merdeka - Langkah Polda Metro Jaya menjadikan anggota komunitas ojek online (Ojol) untuk turut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) mendapat respon pro dan kontra. Pasalnya, pembentukan ini dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggandeng puluhan pengemudi ojek online di sekitaran Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/9/2025). Para pengemudi Ojol diminta ikut menjaga keamanan jalanan Jakarta dan melaporkan tindak kriminal ke polisi.
Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Dekananto Eko Purwono mengatakan, komunitas Ojol kini menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia menuturkan, ide ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri.
Baca juga : Lily Pujiati: Bisa Menjadi Rawan Penyalahgunaan...
“Ojek online ini akan dibentuk menjadi Ojol Kamtibmas Jaga Jakarta bersama Polda Metro Jaya,” kata Dekananto di acara peresmian bersama komunitas Ojol di Kepolisian Subsektor Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Polda Metro Jaya akan mendata semua pengemudi Ojol yang menjadi anggota komunitas ini. Menurut dia, nantinya para anggota akan menjadi “polisi” di lingkungan masing-masing. “Jadi teman-teman juga menjadi polisi bagi dirinya masing-masing dan lingkungan masing-masing nanti,” ujarnya.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga menjanjikan insentif berupa uang kepada para pengemudi Ojol yang ikut membantu tugas polisi. Dekananto mengatakan uang tersebut akan diberikan oleh Kapolda Metro Jaya.
Baca juga : Petani Dan Industri Kecil Bisa Bertahan Sementara
Menanggapi hal tersebut, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengkritik langkah tersebut. Menurutnya, langkah Kepolisian tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menjadi alat intervensi kepolisian.
“Pembentukan komunitas ini cenderung hanya menjadi alat kepentingan Polisi dalam mengintervensi aspirasi pengemudi Ojol,” tegas Lily kepada Rakyat Merdeka melalui pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mendukung langkah Polda Metro Jaya membentuk komunitas Ojol untuk mendukung Kamtibmas. Menurut dia, upaya melibatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan adalah langkah tepat, sejalan dengan tugas konstitusional Kepolisian.
Baca juga : Zulhas Kebut Kawasan Swasembada Di Papua
“Ini bagian dari partisipasi masyarakat dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban. Langkah yang diambil Pak Kapolda menurut saya baik dan positif,” ujar Rudianto Lallo, kepada Rakyat Merdeka, Senin (29/9/2025).
Untuk mengupas wacana tersebut, berikut ini wawancara Rudianto Lallo terkait kebijakan Kapolda Metro Jaya menggandeng komunitas Ojol sebagai Kamtibmas di bawah ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.