Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan membantarkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di rumah sakit.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook itu harus menjalani operasi wasir atau ambeien.
“Ya, informasi yang bersangkutan (Nadiem) memang sakit ya, dilakukan operasi. Katanya sih sakit di bagian itunya (duburnya),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Baca juga : Inter Milan Vs Slavia Praha, Panggung Ular Besar
Kendati demikian, Anang enggan mengungkap detail kondisi Nadiem. Begitu juga dengan lokasi rumah sakitnya. Yang pasti, dia bilang rumah sakit itu milik Pemerintah.
“Saya kurang tahu pasti (kondisinya), nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau nanti dalam tahap pasca pemulihan,” imbuhnya.
Siap Hadapi Praperadilan Nadiem
Pada kesempatan tersebut, Anang memastikan, Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Nadiem.
Baca juga : Akhiri Panceklik Di Motegi, Bagnaia Ngebut Kejar Posisi Runner Up
“Yang jelas tim penyidik gedung bundar sudah menyiapkan apa yang akan dijadikan permasalahan dalam materi praperadilan,” kata Anang, Senin (29/9/2025).
Dia tidak menjelaskan secara rinci persiapan apa yang dilakukan oleh tim penyidik.
“Yang jelas kemarin konfirmasi bahwa tim penyidik sudah menyiapkan apa yang akan dipermasalahkan dalam praperadilan di PN Jakarta Selatan atas nama tersangka NM,” tuturnya.
Baca juga : Tunda Tarik Pajak, Stop Kenaikan Cukai Rokok: Purbaya Makin Harum
Anang menambahkan, penyidik telah memeriksa status pekerjaan Nadiem berdasarkan identitas yang sah. Salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini untuk menjawab keberatan penasihat hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea yang menyebut ada kerancuan atas pekerjaan kliennya.
Selain itu, penyidik Gedung Bundar juga telah menginformasikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus rasuah ini kepada Nadiem Makarim, termasuk kepada penasihat hukumnya. Pernyataan ini membantah klaim kubu Nadiem melalui permohonan praperadilan tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya