Sebelumnya
Bagaimana Anda melihat aturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menaikkan batas hadiah dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta?
Memang dalam Undang-Undang tidak ada aturan teknis mengenai berapa besaran gratifikasi. Sehingga KPK perlu membuat aturan turunan.
Menurut Anda, apa urgensi dari aturan ini?
Aturan gratifikasi sejatinya memang upaya pencegahan korupsi terkait dengan meminimalisir adanya penerimaan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) yang menerima sesuatu terkait dengan kewenangan atau jabatannya.
Baca juga : Haryono Umar: Aturan Gratifikasi Harusnya Diperketat
Apa pengaruhnya dengan kasus-kasus korupsi yang nilainya besar?
Sebenarnya lebih dari itu, bahwa kasus-kasus gratifikasi yang naik ke penyidikan, nilainya bukan jutaan tetapi ratusan juta hingga miliaran. Jadi penyesuaian KPK sebenarnya dibaca bahwa pencegahan terhadap gratifikasi ilegal harus dimasifkan.
Jadi ini sebagai bentuk pencegahan ya?
Ya tentu kami berharap penyesuaian aturan gratifikasi oleh KPK mencegah masifnya korupsi.
Baca juga : DPR: Modifikasi Cuaca Solusi Jangka Pendek
Tapi, apakah ini bukan suatu pelonggaran aturan ya?
Walau KPK melonggarkan aturan penerimaan, itu harus dibaca sebagai upaya pencegahan, bukan jadi akal-akalan para pejabat untuk mencari celah aturan KPK.
Misal penerimaannya dipecah-pecah, agar gratifikasinya tidak melanggar aturan sesuai aturan KPK.
Apa banyak dilakukan suap saat acara keagamaan, pernikahan atau semacamnya?
Baca juga : Pemerintah Gratiskan Sertipikat Tanah Warga
Ya namanya ngakal-ngakalin. Pasti ada celah. Makanya ditutup peluang itu. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 30 Januari 2026 dengan judul "Pencegahan Atau Pelonggaran Aturan, Batas Gratifikasi Pejabat Naik Dari 1 Juta Jadi 1,5 Juta, Yudi Purnomo: Ini Sebagai Bentuk Pencegahan Korupsi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.