Sebelumnya
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan agar ke depannya vape atau rokok elektrik dilarang. Apa tanggapan Anda?
Kami tentunya tidak boleh mengabaikan hasil penelitian BNN ini.
Mereka menyampaikan hal tersebut berdasarkan riset nyata, bukan sekadar hipotesis. Oleh karena itu, dalam pembentukan aturan ke depan, kami akan berusaha memasukkan norma-norma baru ke dalam Rancangan Undang-Undang agar kekhawatiran BNN ini terakomodasi secara hukum.
Norma-norma seperti apa yang akan dimasukkan dalam RUU Narkotika?
Baca juga : Senayan Ingin PTN Dan PTS Sama-sama Berkembang
Perlu adanya sinkronisasi karena aturan yang lama sudah ketinggalan zaman, yakni penggabungan antara Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika.
Pasalnya, sekarang banyak zat baru bermunculan, seperti tramadol yang sering disalahgunakan tanpa resep, tetapi belum diatur kuat dalam undang-undang psikotropika. Dengan penggabungan ini, intervensi negara untuk mencegah penyalahgunaan media seperti vape akan lebih terlihat.
Namun, para pengusaha vape tidak setuju jika dilarang. Apa tanggapan Anda?
Sebenarnya tidak bisa disalahkan vape-nya secara mutlak. Namun, kami harus waspada bahwa bandar narkoba selalu memanfaatkan segala tren.
Baca juga : Refleksi Perjalanan Hidup Inspirasi Membangun Karir
Maksudnya, vape dimanfaatkan sebagai media distribusi narkotika?
Ya, mereka melihat vape sebagai peluang untuk memasukkan narkotika ke dalamnya, dan inilah yang membuat situasinya menjadi sangat dilematis bagi negara.
Mengapa negara harus dilematis?
Posisi negara dalam menghadapi hal ini berbenturan antara kepentingan ekonomi dan kesehatan publik. Namun, negara harus adil dan tidak boleh membiarkan salah satunya saja. Prinsip pencegahan adalah prioritas utama kami karena mencegah jauh lebih baik daripada mengobati. Kami harus mencari rumusan agar negara mengambil jalan tengah yang moderat, bukan berdiri di tengah jalan yang justru berisiko tertabrak oleh berbagai kepentingan.
Baca juga : KPK Siapkan Langkah Hukum Berikutnya
Bagaimana dengan nasib para pekerja yang menggantungkan hidup pada produksi vape?
Di situlah pentingnya kerja sama antara institusi pencegahan dengan para pengusaha. Saya akui ini tidak mudah, karena akan dihadapkan pada pilihan sulit antara keberlangsungan ekonomi dan risiko penyalahgunaan zat narkotika. Ini tantangan besar bagi kita semua. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 15 April 2026 dengan judul "Ada Kandungan Narkotika, BNN Usulkan Vape Dilarang Di Indonesia Muhammad Nasir Djamil: Harus Dipikirkan Juga Dampak Ekonominya"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.