Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda terhadap usulan yang disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra terkait ambang batas parlemen?
Yang saya pahami dari pernyataan Prof. Yusril adalah tetap membuka peluang parliamentary threshold (PT) 0 persen bagi partai politik untuk bisa masuk ke DPR.
Maksudnya bagaimana?
Baca juga : Bantuan Sanitasi Dari Negara Perbaiki Kualitas Hidup Rakyat
Dari penjelasan beliau, untuk membentuk fraksi mandiri di DPR dibutuhkan minimal 13 kursi anggota. Jika suatu partai tidak mencapai jumlah tersebut, maka tidak bisa membentuk fraksi sendiri dan harus bergabung dengan fraksi lain.
Apakah Partai Gelora setuju dengan gagasan tersebut?
Partai Gelora sepakat dengan ide dan gagasan Prof. Yusril, karena menurut kami ini lebih adil bagi partai-partai politik. Semua partai tetap di DPR tampaknya masih bertahan di angka 4 persen atau bahkan lebih. Ya, menganut sistem presidensial yang membutuhkan stabilitas dan efektivitas pemerintahan. Karena itu, penyederhanaan partai politik menjadi penting.
Baca juga : MoU PSEL Jadi Lompatan Besar Atasi Darurat Sampah
Saya belum mendapat informasi resmi, jika ada wacana menaikkan PT di atas 4 persen. Namun, jika itu dilakukan, menurut saya bisa bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Menurut Anda, berapa angka PT yang ideal?
Kalau menurut saya, PT seharusnya di bawah 4 persen, bahkan idealnya 0 persen.
Baca juga : Bali Disiapkan Jadi Pusat Keuangan Dan Kesehatan
Bagaimana jika parliamentary threshold juga diterapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota?
Saya pernah terlibat dalam pembahasan soal ini ketika di DPR. Kesepakatannya, PT hanya berlaku di tingkat pusat. Jika diterapkan di daerah, hal itu berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Bahkan jika dipaksakan, saya melihat potensi konflik tersebut bisa semakin kuat. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 5 Mei 2026 dengan judul "Bisakah Threshold Di DPR Sesuai Dengan Jumlah Komisi? Mahfuz Sidiq: Gagasannya Lebih Adil Untuk Semua Parpol"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.