Sebelumnya
Apa tanggapan Anda dengan kebijakan Polri melarang anggotanya melakukan live streaming atau siaran langsung di media sosial saat menjalankan tugas kedinasan?
Sudah benar itu. Karena memang penindakan dan penegakan hukum bukan untuk di-live streaming-kan. Harus dihormati asas praduga tak bersalah. Publik bisa salah tafsir. Padahal hukum acara itu tidak ada tafsir. Dalam suatu perkara, periksalah dengan benar dan wajib didampingi advokat. Sementara jika itu di-live-kan, mengabaikan hak warga negara untuk didampingi pengacaranya. Jadi larangan itu sudah benar. Saya dukung penuh.
Namun, bagaimana dengan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang melakukan siaran langsung saat mengatur lalu lintas, dan terkadang ada aduan juga dari masyarakat. Apakah ini juga harus dilarang?
Kalau soal itu, informasi yang mereka dapatkan semestinya menjadi data dan dokumentasi sebagai bukti bila ada proses penegakan hukum.
Baca juga : Bambang Rukminto: Jangan Dilarang, Baiknya Buatkan Juklak Dan Juknis
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai langkah Polri melarang ini bukan ingin mendisiplinkan, tetapi seperti ingin memonopoli narasi. Dia menambahkan, Polri khawatir ada over exposure dari anggota polisi yang sedang live streaming. Apa tanggapan Anda?
Saya kira pandangan ini berlebihan.
Kenapa berlebihan?
Tolong bedakan proses penegakan hukum dengan memberikan penerangan dan penjelasan pendidikan kepada masyarakat.
Baca juga : Komisi IX Siap Garap RUU Ketenagakerjaan
Apakah perlu Humas Polri memberikan petunjuk teknis penggunaan medsos kepada seluruh anggota dalam menyampaikan informasi?
Menurut saya, harus bisa membedakan pemberitaan untuk informasi dengan proses penegakan hukum suatu kasus.
Lalu, apa saran Anda untuk Kepolisian dalam memaksimalkan media sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat?
Tentunya, Kepolisian harus memaksimalkan medsos, khususnya live streaming, dalam bertugas. Namun, itu untuk memberikan informasi dan edukasi. Sedangkan untuk proses penegakan hukum, semua hasil media menjadi bagian data dan bukti pendukung utama kinerja penyelidikan dan penyidikan. NNM
Baca juga : Zulhas Pastikan Seleksi Transparan Dan Objektif
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 6 Mei 2026 dengan judul "Pro-Kontra Larangan Polisi Live Di Medsos Saat Bertugas Hinca Pandjaitan: Live Streaming Bisa Timbulkan Salah Tafsir"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.