BREAKING NEWS
 

DPR Siap Bahas Soal Sanksi Aturan Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Ujang Bey: Mendorong Lahirnya Politisi Perempuan

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DAUD FADILLAH
Selasa, 2 Juni 2026 07:10 WIB
Ujang Bey, Kapoksi Komisi II DPR. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan mengenai syarat 30 persen keterwakilan perempuan yang wajib dipenuhi dan partai politik yang tidak memenuhinya dapat gugur di dapil tertentu. Bagaimana pandangan Anda?

Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, keputusan tersebut harus diakomodasi dalam draf revisi UU Pemilu mendatang. Saya kira saat ini perempuan semakin memiliki porsi yang kuat dalam ruang kontestasi politik, khususnya pemilihan legislatif (pileg) di negara kita. Karena itu, tidak ada masalah jika keputusan MK tersebut dimasukkan dalam revisi UU Pemilu.

Berarti Anda tidak keberatan dengan aturan yang telah diputuskan oleh hakim MK?

Baca juga : Komisi II DPR Yakin Verifikasi Identitas Digital Lebih Aman

Itu sangat bagus. Semoga keputusan MK terkait syarat keterwakilan perempuan di setiap dapil dapat mendorong lahirnya politisi perempuan yang berkarakter dan berintegritas.

Keputusan MK setidaknya akan menjadi karpet merah bagi kaum perempuan yang ingin masuk ke dunia politik?

Sekarang saatnya para aktivis perempuan login ke ranah politik praktis dan mengisi medan perjuangan di parlemen, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Baca juga : Dua Ribu Dapur MBG Masih Di-suspend BGN

Bagaimana respons Partai NasDem atas keputusan MK ini?

Partai NasDem sangat welcome menyambut keputusan tersebut. Bahkan, partai membuka pintu selebar-lebarnya bagi perempuan berkualitas untuk berkiprah melalui Partai NasDem.

Partai NasDem juga terbukti menjadi partai politik yang berhasil mengantarkan keterwakilan perempuan terbanyak di Senayan. Hal itu terlihat dari hasil Pileg DPR RI 2019 dan 2024 yang menempatkan kader perempuan Partai NasDem dalam jumlah besar di parlemen. REN

Baca juga : Ekonomi Hijau Lahir kanJutaan Lapangan Kerja

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 2 Juni 2026 dengan judul "DPR Siap Bahas Soal Sanksi Aturan Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Ujang Bey: Mendorong Lahirnya Politisi Perempuan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense