Sebelumnya
Bagaimana Anda melihat usulan Gita Wirjawan agar gaji guru menjadi Rp 30 juta per bulan?
Jumlah anggarannya sangat fantastis. Tentu akan berdampak pada komponen anggaran lainnya. Sebab, yang menjadi prioritas kesejahteraan bukan hanya profesi guru, tetapi juga tenaga kesehatan dan pegawai negeri lainnya. Oleh karena itu, dari sisi kemampuan APBN, sepertinya mustahil jika setiap guru digaji Rp 30 juta per bulan.
Bagaimana kalau hanya untuk guru PNS?
Jumlah guru PNS di Indonesia sekitar 1,5 juta orang, termasuk PPPK. Kebijakan itu tentu akan menimbulkan kecemburuan sosial. Bagaimana dengan guru-guru di sekolah swasta dan madrasah swasta yang jumlahnya lebih banyak daripada guru PNS. Padahal, tugas mengajar maupun beban kerjanya sama. Inilah potret ketimpangan penghasilan guru yang sangat tinggi.
Baca juga : Kebijakan Bebas Visa Harus Mampu Gerakkan Ekonomi
Apa saran Anda?
Harus didetailkan guru seperti apa yang akan mendapatkan penghasilan sebesar itu.
Bagaimana kalau gaji tersebut diberikan kepada guru terbaik?
Nah, perlu ada indikator mengenai guru terbaik itu seperti apa. Kalau mengacu pada Undang-Undang Guru dan Dosen, kategori tersebut tidak ada. Yang ada adalah kualifikasi dan kompetensi guru.
Baca juga : Menko Zulhas Minta SPPG Belanja Bahan Di Kopdes
Menurut Anda, indikatornya seperti apa?
Kesejahteraan guru memang merupakan salah satu aspek paling fundamental dalam tata kelola guru. Bagi kami di P2G, ada lima pilar tata kelola guru.
Apa saja?
Aspek kesejahteraan, kompetensi, rekrutmen, distribusi guru, dan perlindungan guru. Kelima aspek tersebut satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. NNM
Baca juga : Kelola Sampah Modern, Perkuat Diplomasi Hijau
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 29 Juni 2026 dengan judul "Usulan Gaji Guru Rp 30 Juta Per Bulan Menuai Pro Kontra, Satriwan Salim: Harus Didetailkan, Guru Seperti Apa Yang Layak"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.