Sebelumnya
Apa tanggapan Anda dengan wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi?
Kami tentu menyambut baik dan mendukung komitmen Presiden untuk memperluas akses pendidikan gratis di satuan pendidikan negeri, termasuk sampai perguruan tinggi negeri.
Apa ada catatan Anda dengan wacana ini?
Prinsipnya, pendidikan adalah hak warga negara dan jangan sampai biaya menjadi hambatan bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Bagaimana dengan kondisi APBN jika akses pendidikan gratisnya diperluas hingga tingkat perguruan tinggi?
Untuk PTN, kami berpandangan bahwa skema pendidikan gratis sangat mungkin untuk didorong, tetapi harus disiapkan secara matang.
Baca juga : Satriwan Salim: Kami Khawatir Hanya Gimik Komunikasi Saja
Apa yang harus dipersiapkan?
Jangan sampai kebijakan menggratiskan biaya kuliah justru kemudian mengurangi kualitas layanan, kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan, riset, maupun operasional perguruan tinggi. Karena itu, perlu ada perhitungan yang komprehensif mengenai berapa kebutuhan anggarannya.
Konkretnya seperti apa?
Ya, bagaimana mekanisme pembiayaan PTN setelah UKT tidak lagi dibebankan kepada mahasiswa, serta bagaimana memastikan perguruan tinggi tetap memiliki ruang yang cukup untuk berkembang.
Tetapi, anggarannya cukup atau tidak?
Menurut saya, belum bisa langsung disimpulkan sebelum Pemerintah melakukan simulasi secara menyeluruh.
Baca juga : BKSAP DPR Dalami Manfaat Perjanjian Dagang Internasional
Kondisi anggaran pendidikan saat ini seperti apa?
Untuk RAPBN 2027, alokasi pendidikan direncanakan sekitar Rp 820,9 triliun. Namun, anggaran tersebut tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan transfer ke daerah, sehingga tidak seluruhnya bisa langsung dialokasikan untuk membiayai pendidikan gratis di PTN. Bahkan, dalam pembahasan anggaran 2027, saya melihat alokasi Kemendiktisaintek masih membutuhkan penguatan untuk berbagai program pendidikan tinggi, beasiswa, peningkatan mutu tridarma, dan lain-lain. Jadi, prinsipnya kami mendukung arah kebijakannya. Namun, implementasinya harus terukur dan berbasis kemampuan fiskal negara.
Apa saran dari Anda kepada Pemerintah?
Jangan hanya gratis dalam pengertian tidak membayar UKT, tetapi negara juga harus memastikan biaya operasional PTN, kualitas pembelajaran, fasilitas, riset, dan kesejahteraan dosen tetap terjamin. Kami berharap dalam ratas nanti Pemerintah bisa menyampaikan desain kebijakannya secara lebih konkret, termasuk simulasi kebutuhan anggaran dan tahapan pelaksanaannya.
Artinya Komisi X DPR siap mendukung kebijakan tersebut, ya?
Kami tentu siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar memperluas akses pendidikan sekaligus menjaga kualitas pendidikan tinggi kita. NNM
Baca juga : Aura Kasih, ‘No’ Untuk Cowok Agresif Dan Posesif
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 21 September 2026 dengan judul "Pendidikan Gratis Dari SD Sampai Perguruan Tinggi, Mungkinkah? Lalu Hadrian Irfani: Pendidikan Gratis Sangat Mungkin Diwujudkan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.