Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pendapatan Tumbuh 25%, TKD 715 T, APBN Sehat Walafiat
Minggu, 20 September 2026 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2026 on the track. Hal ini tercermin dari pendapatan negara yang tumbuh 25,4 persen secara tahunan serta realisasi Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp 504,3 triliun. Alhamdulillah, APBN sehat walafiat.
Suahasil mengatakan, hingga 31 Agustus 2026, pendapatan negara mencapai Rp 2.055,6 triliun atau 65,2 persen dari target APBN. Realisasi tersebut tumbuh 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Penerimaan tumbuh sehat,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Sementara itu, belanja negara menembus Rp 2.295,7 triliun atau 59,7 persen dari pagu. Jumlah tersebut meningkat 17,1 persen secara tahunan. Dengan demikian, defisit APBN mencapai Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Keseimbangan primer juga tercatat positif sebesar Rp 154 triliun. Menurut Suahasil, realisasi ini mencerminkan pendapatan negara masih lebih besar dibandingkan belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Soal pendapatan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terlihat paling menonjol. Kedua jenis penerimaan pajak tersebut mencapai Rp 591,5 triliun atau meningkat 38,9 persen secara tahunan, yang menunjukkan peredaran barang dan jasa meningkat.
Baca juga : Diwacanakan Presiden: Pelaku Karhutla=Teroris Ekologi
Indikator lain yang mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi domestik adalah Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas. Penerimaan dari pos ini mencapai Rp 722,2 triliun atau 62,6 persen dari target APBN, meningkat 16,6 persen secara tahunan.
Kenaikan PPh ini menunjukkan pemulihan penerimaan negara tidak hanya bergantung pada sektor komoditas. Apabila pertumbuhan tersebut ditopang peningkatan laba perusahaan, penyerapan tenaga kerja, dan pembayaran upah, maka kenaikannya mencerminkan perbaikan ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.
Selain itu, PPh migas membukukan pertumbuhan paling tinggi. Hingga Agustus 2026, penerimaan PPh migas menembus Rp 39 triliun atau 70,6 persen dari target, melonjak 63,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kalau harga migas dunia meningkat, perusahaan mendapatkan tambahan pendapatan sehingga kemungkinan akan membayar pajak lebih tinggi,” terang Suahasil.
Sementara itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp 56,4 triliun, turun 15,7 persen secara tahunan. Penurunan tersebut menunjukkan bahwa belum semua pos penerimaan bergerak dalam arah yang sama.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 1.409 triliun, meningkat 24,1 persen secara tahunan. Pertumbuhan itu ditopang PPh migas, PPh nonmigas, serta PPN dan PPnBM.
Baca juga : Kasus MBG, Kejagung Sudah Periksa 200 Saksi
Suahasil juga mencatat, realisasi TKD mencapai Rp 504,3 triliun. Dengan pagu TKD yang kini mencapai Rp 715,34 triliun. Realisasi tersebut setara dengan serapan sekitar 70,5 persen.
Sebagai catatan, pagu awal TKD 2026 sebelumnya ditetapkan hanya Rp 693 triliun. Namun, pemerintah menambah alokasi TKD menjadi Rp 715,34 triliun untuk merespons kebutuhan daerah, termasuk penanganan bencana.
“Kita selalu mendengarkan apa yang aspirasi yang disampaikan oleh daerah,” katanya.
Pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp 10,6 triliun untuk penanganan bencana. Tambahan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) dan telah disalurkan kepada pemerintah daerah.
“Sejumlah pemerintah daerah juga mengatakan ada beberapa kesulitan yang perlu ditangani, maka ditambah lagi yang untuk nonbencana Rp 18,9 triliun,” ungkap Suahasil.
Dengan tambahan tersebut, total pagu TKD 2026 meningkat Rp 22,34 triliun menjadi Rp 715,34 triliun. Dari pagu terbaru tersebut, realisasi TKD hingga akhir Agustus mencapai Rp 504,3 triliun. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp 211,04 triliun anggaran TKD yang belum tersalurkan.
Baca juga : NasDem Merasa Tidak Berhak Masuk Ke Kabinet
Suahasil mengatakan, pemerintah akan terus memastikan penyaluran TKD dilakukan tepat waktu agar pemerintah daerah dapat menjalankan kegiatan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik. Terlebih, TKD merupakan bagian dari strategi fiskal nasional.
“APBN dan APBD itu merupakan satu kesatuan upaya negara membangun daerah dan memberikan layanan publik,” kata Suahasil.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengungkapkan strategi penerbitan surat utang atau Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan hingga akhir tahun tidak mengalami perubahan.
“Jadi dengan strategi yang on track, kami harapkan tetap dapat menjaga level timbal hasil dari SBN kita,” ujarnya Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya