BREAKING NEWS
 

Wacana Penyaluran Gaji PNS Melalui Kopdes Merah Putih, Efektifkah?

Trubus Rahardiansah: Sistemnya Harus Dipersiapkan Dulu

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Sabtu, 17 Oktober 2026 07:15 WIB
Trubus Rahardiansah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah tengah menyiapkan skema pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Wacana ini pun menuai polemik di masyarakat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan, skema tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026. Rencana Pemerintah ini pun mendapat beragam respons.

Apakah Kopdes Merah Putih siap menyalurkan gaji PNS? Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa gaji PNS akan terlambat dibayarkan, jika sistemnya belum teruji.

Ferry mengatakan, usulan pembayaran gaji PNS melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kementerian Koperasi pun tengah mematangkan mekanisme agar skema tersebut dapat direalisasikan.

Baca juga : Dede Yusuf: Hak ASN Harus Terjamin, Aman Dan Tepat Waktu

“Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,” kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).

Saat ditanya apakah skema pembayaran tersebut baru akan diterapkan pada 2027 atau bisa dimulai tahun ini, Ferry menegaskan bahwa pelaksanaannya ditargetkan segera dilakukan.

“Sekarang,” tegas Ferry.

Meski demikian, Ferry belum merinci mekanisme pembayaran gaji melalui Kopdes Merah Putih tersebut. Pemerintah juga belum mengungkapkan kapan pembayaran pertama akan dilakukan, berapa banyak PNS yang akan terlibat, serta koperasi mana saja yang akan ditunjuk untuk menjalankan skema tersebut.

Baca juga : Wapres Memohon Doa Untuk Kebaikan Bangsa

Rencana pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari upaya Pemerintah memperkuat peran koperasi dalam layanan keuangan dan perekonomian masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendukung wacana itu, jika bertujuan memperkuat Kopdes Merah Putih. Namun, ia mengingatkan agar penyaluran gaji PNS melalui koperasi tidak justru menimbulkan permasalahan baru.

“Koperasi bisa menjadi alternatif layanan, tetapi jangan sampai sifatnya wajib. Khawatir akan mengganggu sistem yang sudah berjalan baik,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut kepada Rakyat Merdeka, Jumat (16/10/2026).

Adsense

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, berpendapat bahwa Pemerintah harus membuat aturan terkait rencana kebijakan tersebut. Menurut dia, Pemerintah juga perlu menentukan PNS mana saja yang gajinya akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih.

Baca juga : KSP Kawal Peningkatan Kelas Rumah Sakit Daerah

“Kalau nanti ASN/PNS gajinya melalui Kopdes, apakah mereka akan dipaksa menjadi anggota koperasi tidak? Terus jika tidak mau ikut koperasi, apa akan ada konsekuensinya tidak? Termasuk juga bagaimana jika terjadi fraud atau kegagalan. Ini kan juga harus dipertimbangkan,” ungkap Trubus saat dihubungi Rakyat Merdeka, Jumat (16/10/2026).

Untuk mengetahui pandangan Trubus Rahardiansah mengenai rencana penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense