Sebelumnya
Apa pandangan Anda terkait rencana penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih?
Kebijakan itu bisa berjalan, apabila koperasi dipersiapkan dengan baik. Koperasi memiliki sistem tersendiri dan keberlangsungannya bergantung pada anggota.
Sistem seperti apa yang Anda maksud?
Baca juga : Dede Yusuf: Hak ASN Harus Terjamin, Aman Dan Tepat Waktu
Kalau nanti ASN/PNS gajinya melalui Kopdes, apakah mereka akan dipaksa menjadi anggota koperasi? Jika tidak mau bergabung dengan koperasi, apakah akan ada konsekuensinya?
Konsekuensinya, misalnya, gaji mereka dipotong. Termasuk juga bagaimana jika terjadi fraud atau kegagalan. Hal-hal ini juga harus dipertimbangkan.
Apa saran Anda kepada Pemerintah terkait hal ini?
Baca juga : Wapres Memohon Doa Untuk Kebaikan Bangsa
Pemerintah memang harus menunjuk koperasi mana yang akan melayani penyaluran gaji tersebut. Kebijakan ini memang direncanakan dilaksanakan tahun ini, tetapi harus ditentukan terlebih dahulu koperasi mana yang akan menjalankannya. Sebaiknya, kebijakan ini diterapkan untuk pegawai Pemerintah Pusat terlebih dahulu. Namun, perlu dipastikan juga apakah kebijakan ini akan berlaku bagi pegawai Pemerintah Daerah.
Ada juga kekhawatiran gaji tersebut akan tertahan. Padahal, gaji merupakan hak pegawai yang tidak boleh ditunda pembayarannya. Jika dana tersebut ditahan, ada kemungkinan dana itu disimpan atau didepositokan karena nilainya bisa mencapai triliunan rupiah. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 17 Oktober 2026 dengan judul "Wacana Penyaluran Gaji PNS Melalui Kopdes Merah Putih, Efektifkah? Trubus Rahardiansah: Sistemnya Harus Dipersiapkan Dulu"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.