RM.id Rakyat Merdeka - Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (CAAIP) mendukung kenaikan status kelembagaan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Melalui Surat Pernyataan Nomor: 015/SU-CAAIP/10/2025 Perihal Dukungan terhadap Pengembangan STIP Jakarta tertanggal 30 Oktober 2025, CAAIP mendukung pengembangan STIP menjadi institusi yang lebih besar baik secara akademik, vokasi dan profesi.
Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Iko Johansyah, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) CAAIP serta Muhammad Irwansyah, Sekretaris Umum BPP CAAIP mengutarakan beberapa aspek krusial yang menjadi pertimbangan agar status STIP dipertahankan, bahkan dikembangkan, adalah hal-hal sebagai berikut. Aspek Historis dan Identitas Institusi. STIP Jakarta telah berdiri sejak tahun 1953 yang diresmikan oleh Presiden Ir. Soekarno dan dikenal sebagai lembaga pendidikan tinggi pelayaran tertua serta menjadi barometer pendidikan tinggi maritim di Indonesia.
Baca juga : 10 Pertarungan Seru Ramaikan One Pride MMA 88 Di Jakarta
Perubahan bentuk kelembagaan dikhawatirkan akan menghilangkan identitas historis dan reputasi yang telah terbangun selama hampir tujuh dekade.
Pertama, Aspek Akademik dan Reputasi Internasional. STIP Jakarta saat ini telah menyelenggarakan program pendidikan dari tingkat Diploma IV dan Program Pascasarjana (Magister Terapan).
Struktur kelembagaan sebagai Sekolah Tinggi memberikan fleksibilitas akademik yang luas, termasuk dalam pengembangan kerja sama internasional, pembukaan program studi baru baik akademik dan vokasi, program double degree, serta rencana menuju World Class Maritime University.
Baca juga : Shopee Barokah Dukung Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
Kedua, Aspek Jejaring dan Pengakuan Global. STIP merupakan satu-satunya institusi di Asia Tenggara yang menjadi penyelenggara Diklat yang diakui oleh International Association of Marine Aids to Navigation and Lighthouse Authorities (IALA) dan satu-satunya Perguruan Tinggi Pelayaran yang menjadi anggota International Association Maritime University (IAMU).
Berdasarkan komunikasi resmi, IALA dan IAMU hanya mengakui dan bekerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi berstatus minimal Sekolah Tinggi, bukan Politeknik.
Perubahan bentuk kelembagaan berpotensi menyebabkan hilangnya kerjasama strategis tersebut.
Baca juga : GMKI Dukung Pemerintah Dan Polri Berantas Narkoba
Ketiga, Aspek Regulasi dan Pengembangan SDM Nasional. Kelembagaan STIP sebagai Sekolah Tinggi selaras dengan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dalam menyediakan tenaga pelaut dan profesional maritim tingkat tinggi.
"Dengan struktur saat ini, STIP dapat terus mengembangkan pendidikan vokasi dan akademik terapan secara terpadu tanpa perlu mengubah bentuk institusi," ujar Iko dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).
Iko menambahkan, berdasarkan pertimbangan tersebut, CAAIP menyatakan dukungan agar STIP Jakarta dapat mengembangkan STIP menjadi institusi yang lebih besar baik secara akademik, vokasi dan profesi, serta terus diarahkan menuju peningkatan status dan pengakuan nasional maupun internasional tanpa mengubah bentuk kelembagaannya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.