BREAKING NEWS
 

Rektor Paramadina Minta Negara Atur Kuota Mahasiswa PTN

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Selasa, 14 April 2026 17:07 WIB
Foto: dok Prof Didik

RM.id  Rakyat Merdeka - Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menekankan pentingnya menjaga keadilan dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional, khususnya antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Menurut Didik, peran negara melalui PTN dan partisipasi masyarakat melalui PTS harus ditempatkan sebagai satu kesatuan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menilai, penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar oleh PTN berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi.

“Jika PTN terus memacu penerimaan mahasiswa di luar batas kewajaran, hal ini dapat memicu persaingan tidak sehat dan menyingkirkan peran PTS,” ujar Didik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Baca juga : Cerita Prabowo Keliling Ke Banyak Negara Untuk Amankan Supply Minyak Indonesia

Ia menilai, tanpa pengaturan yang jelas, PTN dan PTS akan terjebak dalam kompetisi bebas yang tidak seimbang. Kondisi tersebut berpotensi menekan keberlangsungan PTS yang selama ini juga berkontribusi dalam menyediakan akses pendidikan, termasuk di berbagai daerah.

Didik menegaskan, pemerintah bersama DPR perlu mengambil peran aktif dalam menjaga keseimbangan tersebut. Ia menyebut pembatasan jumlah mahasiswa di PTN sebagai langkah yang diperlukan untuk menciptakan keadilan dalam ekosistem pendidikan tinggi.

Adsense

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendanaan pendidikan. Menurutnya, selama ini PTN telah lama menerima alokasi anggaran negara, sehingga perlu ada pengawasan terhadap penghimpunan dana dari masyarakat di luar mekanisme APBN.

Baca juga : Ara: Presiden Minta Lahan Negara Dimanfaatkan Untuk Rakyat

“Perlu ada audit yang memastikan transparansi dan akuntabilitas, termasuk jika terdapat penghimpunan dana di luar anggaran negara,” katanya.

Didik juga mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai mendistribusikan dana riset secara lebih merata antara PTN dan PTS. Namun demikian, ia menilai kebijakan tersebut perlu diikuti dengan penataan ulang peran masing-masing institusi.

Dalam jangka panjang, ia mendorong adanya diferensiasi peran antara PTN dan PTS. PTN, kata dia, perlu difokuskan sebagai pusat riset dan pengembangan pendidikan berstandar global, sementara PTS berperan memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya di daerah dan segmen masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga : Jepang Umumkan Pelepasan Cadangan Minyak Negara Per Kamis 26 Maret 2026

“Dengan diferensiasi yang jelas, ekosistem pendidikan tinggi akan lebih sehat karena masing-masing memiliki peran dan spesialisasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembatasan jumlah mahasiswa di PTN bukan untuk mengurangi akses pendidikan, melainkan untuk menjaga kualitas, keadilan, serta keberlangsungan seluruh ekosistem pendidikan tinggi nasional.

“Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang transparan dan berkeadilan, sehingga peran negara dan masyarakat dapat berjalan seimbang,” kata Didik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense