BREAKING NEWS
 

Jelang Hari Anak Nasional

Wamendikdasmen Fajar Dorong MPLS Jadi Momentum Penguatan Perlindungan Anak

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 22 Juni 2026 19:47 WIB
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq (kanan) menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Ruang Rapat Wamendikdasmen, Jakarta, Senin (22/6/2026). (Foto: Dok. Kemendikdasmen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mendorong agar Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) 2026 menjadi momentum penguatan perlindungan anak di sekolah. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Ruang Rapat Wamendikdasmen, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurut Fajar, pelaksanaan MPLS yang berdekatan dengan Hari Anak Nasional perlu dimanfaatkan momentumnya untuk memperkuat budaya sekolah aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

“Temuan-temuan yang disampaikan KPAI dapat menjadi bahan penting untuk memperkuat MPLS tahun ini. Kita memastikan sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, sehat, dan membahagiakan bagi setiap anak,” ungkap Fajar.

Ia menjelaskan, saat ini Kemendikdasmen di bawah kepemimpinan Menteri Abdu Mu’ti terus memperkuat implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Sekolah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan. Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup dilakukan melalui penanganan kasus, tetapi harus menjadi budaya yang tumbuh dalam keseharian satuan pendidikan.

Baca juga : Jelang Hari Anak Nasional, Wamen Fajar Dorong MPLS Perkuat Perlindungan Anak

“Persoalan anak tidak dapat dilepaskan dari keluarga dan masyarakat. Karena itu, kita harus menyasar akar persoalan dan membangun kolaborasi yang kuat antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah, media, dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyampaikan sejumlah isu yang masih menjadi perhatian bersama, antara lain perundungan, Anak Tidak Sekolah (ATS), kekerasan seksual, kekerasan digital, serta penguatan peran keluarga. Berdasarkan data KPAI periode 2023 hingga Mei 2026, terdapat 6.949 pengaduan anak, dengan 65 persen di antaranya terkait pemenuhan hak anak.

Adsense

Aris juga menyampaikan apresiasi kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq beserta jajaran Kemendikdasmen atas berbagai langkah yang telah dilakukan dalam memperkuat perlindungan anak, termasuk terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang semakin intensif antara KPAI dan Kemendikdasmen menjadi modal penting dalam memperkuat perlindungan anak di satuan pendidikan.

Baca juga : Pulang Haji Masih Punya Utang, Nenek Sania Dapat Bantuan Pemerintah

Menanggapi laporan dan apresiasi tersebut, Fajar menegaskan bahwa penanganan Anak Tidak Sekolah menjadi salah satu perhatian serius Kemendikdasmen. Selain memperkuat pendidikan formal, pemerintah juga mendorong optimalisasi layanan pendidikan alternatif melalui PKBM dan SKB agar tidak ada anak yang kehilangan akses pendidikan.

Fajar juga menekankan pentingnya strategi komunikasi publik dalam perlindungan anak. Menurutnya, Kemendikdasmen dan KPAI perlu membangun sinergi komunikasi yang lebih kuat agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan mendorong partisipasi publik.

“Kita perlu memperkuat bridging antara Humas Kemendikdasmen dan Humas KPAI. Harus ada narasi yang sama dan saling menguatkan. Posisi komunikasi publik sangat strategis dalam membangun kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik-praktik baik yang telah dilakukan sekolah, guru, orang tua, dan komunitas juga perlu terus diperluas gaungnya.

Baca juga : Kapolri: Para Pemimpin Bangsa Jadi Inspirasi Pengabdian Polri

“Praktik-praktik baik perlu terus kita narasikan dan besarkan gelombangnya. Dengan begitu, perlindungan anak menjadi gerakan bersama yang menginspirasi dan melibatkan semakin banyak pihak,” pungkas Fajar.

Turut hadir mendampingi Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, Staf Khusus Mendikdasmen Rita Pranawati, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen Yudhistira Nugraha, perwakilan Puspeka, serta tim Direktorat PAUD dan Direktorat Sekolah Dasar. Sementara dari KPAI hadir Ketua KPAI Aris Adi Leksono, Anggota KPAI Kawiyan, Anggota KPAI Diyah Puspitarini, serta jajaran KPAI.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense