BREAKING NEWS
 

Dewan Pendidikan Tangsel Minta Wali Murid Tak Dilibatkan dalam Konflik TKIP-SDIP

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 1 September 2026 13:10 WIB
Foto: Dewan Pendidikan Tangsel.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan meminta konflik hukum yang terjadi di lingkungan TKIP-SDIP Pamulang tidak menyeret wali murid ke dalam persoalan antara pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta yang baru dan pengurus yayasan sebelumnya.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan Ahmad Ghazali menegaskan, seluruh persoalan terkait kelembagaan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta harus diselesaikan melalui mekanisme dan jalur hukum yang berlaku. Menurutnya, wali murid tidak seharusnya dijadikan bagian dari konflik tersebut.

Dewan Pendidikan secara khusus meminta kedua pihak, yakni pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta yang baru di bawah Prof. Siti Nurul Azkiyah maupun pengurus yayasan sebelumnya, Ilham Aufa dan Andi Syafrani, tidak mengorbankan, memanfaatkan, ataupun memprovokasi wali murid demi kepentingan penyelesaian persoalan hukum dan kelembagaan.

“Jangan sampai persoalan orang dewasa dan persoalan kelembagaan justru mengorbankan anak-anak. Apa pun persoalannya, selesaikan melalui jalur hukum dan jangan mengganggu proses belajar mengajar,” tegas Ahmad Ghazali.

Baca juga : AS Kembali Bombardir Iran Di Selat Hormuz

Ia menambahkan, kepentingan peserta didik harus ditempatkan sebagai prioritas dalam setiap langkah yang diambil para pihak.

Konflik kelembagaan, kata dia, jangan sampai berdampak terhadap kenyamanan dan keamanan siswa selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Dewan Pendidikan juga meminta kedua pihak menghentikan segala bentuk pengerahan massa maupun tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.

Adsense

Langkah tersebut dinilai berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar sekaligus menimbulkan rasa tidak aman bagi siswa, guru, dan orang tua.

Baca juga : AS Kuras Gaji Tentara

Pernyataan tersebut disampaikan Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 2 DPRD dan perwakilan orang tua murid.

Dalam RDP tersebut, Dewan Pendidikan diwakili Ketua H. Maman Syaifurahman, Sekretaris Jenderal Ahmad Ghozali, serta Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Eko Pranoto.

Mereka menegaskan bahwa peserta didik memiliki hak untuk memperoleh kesempatan belajar dalam suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.

Dewan Pendidikan berharap, seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak menjadikan lingkungan sekolah sebagai arena pertarungan kepentingan kelompok.

Baca juga : Pemerintah-DPR Bahas Konflik Agraria

“Pengelolaan lembaga pendidikan juga harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yaitu memberikan pendidikan terbaik bagi siswa, bukan menjadi arena kepentingan kelompok tertentu,” ujar Ahmad.

Menurut Dewan Pendidikan, pengelolaan yayasan pendidikan semestinya dilakukan dengan mengedepankan integritas dan transparansi serta berorientasi pada kepentingan pendidikan dan masa depan siswa.

Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan pun berharap proses hukum terkait konflik TKIP-SDIP Pamulang dapat berjalan sesuai ketentuan, tanpa mengganggu keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense