BREAKING NEWS
 

Heboh Suspen Samtrade FX Oleh Otoritas Singapura, Investor Asal Indonesia Harap-harap Cemas

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 15 Januari 2022 10:26 WIB
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Nantinya, lanjut Akbar, jika ternyata ditengarai terjadi pelanggaran administratif, dana nasabah kemungkinan bisa dikembalikan. Tetapi menurutnya, jika terdapat unsur pidana maka jangan harap uang tersebut akan kembali.

Baca juga : 4 Pemainnya Dilarang Tampil Oleh Pemerintah Singapura, PSSI Ajukan Banding

"Konsekuensi hukumnya harus menunggu permasalahan selesai di negara asal. Jika dianggap pelanggaran administratif maka dana investor atau nasabah akan mungkin dikembalikan. Namun jika masuk indikasi pidana maka dananya tidak akan kembali. Sebaiknya sebelum melakukan investasi lebih hati-hati dan jangan tergiur pada janji manis semata," ingatnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense