BREAKING NEWS
 

Tok! PKPU Garuda Diperpanjang 60 Hari

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ADITYA NUGROHO
Jumat, 21 Januari 2022 17:05 WIB
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan  memperpanjang proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Garuda Indonesia selama 60 hari dan berakhir 21 Maret 2022. Perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur. 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. "Terutama dalam menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian," jelas Irfan, Jumat (21/1).

Baca juga : Garuda Diuntungkan Rehat Sehari

Selain itu, sambung Irfan, perpanjangan ini juga sekaligus memberi waktu bagi perusahaan, untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif.

Adsense

Selanjutnya selama 60 hari ke depan, seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU ini. Termasuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan hutang piutang, agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.

Baca juga : PPKM Diperpanjang, Airlangga: Daerah Level 1 Meningkat

Dikatakan Irfan, secara paralel, Garuda juga mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung. "Serta kami berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak," ujarnya.

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.

Baca juga : Bamsoet Ingatkan FKPPI Garda Terdepan Bela Negara

Garuda juga berkomitmen untuk terus berakselerasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. "Terutama melalui berbagai langkah optimalisasi layanan yang terus dijalankan ditengah proses PKPU yang saat ini masih terus berlangsung," ungkapnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense