Sebelumnya
Tak hanya itu, Duta PAAI Deddy Karyanto mengatakan, PAAI berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat Indonesia bahwa proteksi itu penting. Terlebih dalam kondisi pandemi saat ini, memiliki asuransi menjadi sebuah kebutuhan karena asuransi dapat memproteksi risiko finansial nasabah di masa depan.
Sebagai seorang Financial Planner yang bersertifikasi, Deddy menegaskan peran literasi oleh para agen sangat penting. Dalam hal ini agen sebagai financial advisor harus bisa meyakinkan nasabah atau calon nasabah untuk tidak pernah menyesali kendati terus membayar premi, meskipun musibah tidak terjadi.
"Sejatinya, tujuan berasuransi adalah bagian dari managemen risiko atau sedia payung sebelum hujan. Hal ini yang harus disosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat," ucap Deddy.
Edukasi tegasnya, adalah bagian terpenting bagi masyarakat dan tugas PAAI sebagai wadah para agen asuransi di seluruh Indonesia, membuat masyarakat lebih memahami bahwa asuransi bukan hanya sekedar tabungan belaka.
Baca juga : Prima Aryana Laris Manis, Purinusa Siapkan Cluster Megah Aryana
Senada, praktisi dan certified financial planner Bonita Larope mengatakan, masih banyak masyarakat kita yang belum memikirkan tentang perlunya proteksi.
Hal ini dikarenakan mereka mengira bahwa orang lain bisa terkena penyakit kronis, kecelakaan, kebakaran, dan lainya, tetapi dirinya tidak, dengan alasan masih muda, sehat, rajin berolah raga, hati-hati, dan lain-lain.
Dia menganalogikan, seharusnya mengasuransikan kendaraan sebelum terjadinya kecelakaan, sebelum dicuri. Dan mengasuransikan rumah sebelum terjadinya kebakaran, mengasuransikan diri sebelum dirawat di rumah sakit atau terkena penyakit kronis.
"Jika kita peduli terhadap keluarga dan orang yang dikasihi, maka kita akan memutuskan untuk memiliki proteksi dari sekarang. Jangan biarkan keluarga terhantam bencana keuangan dikarenakan harus menanggung biaya yang tidak hanya sebesar harta kita, bahkan bisa jadi lebih besar dari nilai harta yang dimiliki,” pesannya.
Baca juga : Sukseskan MotoGP Mandalika, Pemerintah Siapkan Hotel Terapung Berkapasitas 2.600 Orang
Mengutip data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat Indonesia pada tahun 2021.
Angka ini tumbuh sebesar 2,9 persen dibandingkan tahun 2020, dengan nilai total uang pertanggungan sebesar Rp 4.360,81 triliun.
Sementara, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sebesar Rp 159,43 triliun. Termasuk dalam hal klaim Covid-19 yang merupakan bukti nyata komitmen industri asuransi jiwa secara umum.
AAJI mencatat dari periode Maret 2020 hingga Desember 2021 industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 8,82 triliun yang merupakan bukti komitmen industri dalam melindungi masyarakat.
Baca juga : Munas Di Sulteng, MN KAHMI Suarakan Perdamaian Dan Stop Konflik
Berdasarkan data yang diperoleh dari AAJI, dalam periode 2016 sampai dengan Oktober 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat terkait dengan produk unit-link lebih dari Rp 335 triliun untuk 4,9 juta polis dan 5,5 juta tertanggung.
Hal ini menggambarkan bahwa begitu banyaknya pihak yang menerima manfaat dari kepemilikan produk unit-link di industri asuransi jiwa.
Selain itu, besarnya pembayaran manfaat tersebut juga menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid, sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu ragu untuk membeli produk asuransi. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.