BREAKING NEWS
 

Siap Seleksi 14 Nama Calon DK OJK

Senayan Cari Figur Yang Bisa Berantas Pinjol Ilegal

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 24 Maret 2022 07:30 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Jika memang surat Presiden Jokowi soal DK OJK sudah masuk, Komisi XI akan segera melakukan fit and proper test,” katanya kepada Rakyat Merdeka.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini bilang, sesuai jadwal, jika surat atau nama-nama calon DK OJK sudah masuk ke pimpinan DPR, akan disampaikan dan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus).

Adsense

“Paling minggu depan kalau memang sesuai jadwal. Tidak juga dalam waktu dekat,” ungkap Said kepada Rakyat Merdeka.

Ia mengapresiasi ke-14 nama-nama calon DK OJK yang beredar saat ini. Said menekankan, calon yang terpilih nanti harus memiliki integritas yang tinggi sebagai regulator perbankan.

Baca juga : Di Konvensi Minamata, Menteri Siti Ajak Dunia Basmi Merkuri Ilegal

“Yang saya lihat nama-nama itu sudah lumayan bagus. Integritas dan keilmuannnya sudah baik. Bahkan secara track record sudah terbukti,” ujar Said.

Yang paling penting, sambungnya, OJK ke depan harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang membelit. Terutama masalah di Industri Keuangan Non Bank (IKNB). “Industri asuransi banyak yang jebol. Pinjaman online ilegal harus menjadi concern OJK,” imbaunya.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat, mengerucutnya beberapa nama dari kalangan industri atau swasta memiliki sisi positif dan negatif. Positifnya, mereka memiliki pengalaman di bidang keuangan.

“Kemampuan ini bisa jadi peluang dan kemampuan bagi OJK untuk beradaptasi. Terutama dari sisi kecakapan digital,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Mahfud Jelasin Makna Tanah & Air Yang Dibawa Gubernur Ke IKN

Sementara sisi negatifnya, DK OJK ke depan dikhawatirkannya, ada risiko konflik kepentingan. Pengawasan tidak profesional dan seimbang.

“Jangan sampai terjadi, terpilihnya mereka dari industri keuangan tertentu itu hanya mengawasi perusahaan mereka tempat bekerja dulu saja,” ingat Bhima.

Ia berpesan, DK OJK yang terpilih nanti, diwajibkan untuk melepaskan seluruh kepemilikan saham di industri jasa keuangan.

“Diharapkan nantinya mereka betul-betul fair dan berpihak pada regulasi. Sehingga menjadi wasit keuangan yang sesungguhnya,” harap Bhima.

Baca juga : DK OJK Baru Wajib Benahi Kisruh Pinjol

Untuk diketahui, ke-14 nama yang telah dipilih Presiden Jokowi untuk dibahas di DPR melingkupi, Calon Ketua DK OJK merangkap anggota terdiri dari Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi. Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota terdiri dari Mirza Adityaswara dan Mohamad Fauzi Maulana Ichsan.

Selanjutnya, Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota terdiri dari Dian Ediana Rae dan Ogi Prastomiyono. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota terdiri dari Inarno Djajadi dan Doddy Zulverdi.

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan merangkap anggota terdiri dari Hoesen dan Pantro Pander Silitonga. Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota terdiri dari Hidayat Prabowo dan Sophia Issabella Watimena.

Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen terdiri dari Friderica Widyasari Dewi dan Hariyadi.  [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense