Dark/Light Mode

29 Nama Lolos Seleksi Tahap III

DK OJK Baru Wajib Benahi Kisruh Pinjol

Sabtu, 5 Maret 2022 09:00 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Dok. Antara)
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Dok. Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Calon Anggota Dewan Komisioner-Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mengerucut atau tersisa 29 nama. Mereka yang akan terpilih diharapkan bisa mengatasi pekerjaan rumah di sektor keuangan. Salah satunya, masalah pinjaman online (pinjol).

Ke 29 nama itu merupakan hasil seleksi tahap III oleh Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner-Otoritas Jasa Keuangan. Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menaruh harapan besar kepada para kandidat yang lolos seleksi bisa menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. “Dari ke-29 nama ini harapan ke depan untuk mengatasi itu (masalah di jasa keuangan) terbuka lebar. Semoga yang lolos nanti benar-benar melaksanakan tugasnya,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Ini Dia, 33 Nama Calon Komisioner OJK Lolos Seleksi Tahap II

Irvan juga berharap, Ketua dan Anggota DK OJK periode 2022-2027, dapat menyelesaikan sejumlah PR (Pekerjaan Rumah) terkait asuransi gagal bayar, memperkuat ekosistem financial technology (fintech), dan membentuk lembaga penjamin polis, yang sudah sejak lama diwacanakan. Selain itu, Ketua dan Anggota DK OJK yang terpilih mampu memberi afirmasi dan memperkuat fungsi perlindungan bagi konsumen jasa keuangan. Serta melakukan penyidikan dan penyelesaian kasus yang ditinggalkan oleh DK OJK sebelumnya. “Saya pesan, DK OJK periode 2022-2027 dapat meningkatkan pengawasan sejalan dengan fungsi pengaturannya,” pinta Irvan.

Sementara, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, masuknya beberapa nama dari kalangan industri atau swasta punya sisi positif dan negatif. Positifnya, mereka memiliki expertise pengalaman di bidang technical.

Baca juga : BPK Kasih Warning Halus

Praktisi di bidang keuangan ini bisa memanfaatkan kemampuannya bagi OJK untuk beradaptasi, terutama dari sisi kemampuan digital. Sedangkan sisi negatifnya, berisiko menimbulkan konflik kepentingan. Mereka dikhawatirkan tidak profesional dan seimbang dalam melakukan pengawasan. “Jika mereka yang dari industri keuangan tertentu terpilih, jangan sampai hanya mengawasi perusahaan tempat mereka dulu bekerja saja,” warning Bhima di Jakarta, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.