Sebelumnya
“Nah, yang dilarang menurut syariah, sudah jelas. Yaitu yang mengandung unsur riba, maksiat dan kegiatan yang sifatnya spekulatif dan manipulasi,” ucap Ma’ruf.
Dengan landasan itu, kata Ma’ruf, masyarakat tidak perlu ragu lagi berinvestasi di pasar modal syariah. Karena semua transaksi di pasar modal syariah telah memenuhi kaidah-kaidah DSN-MUI.
Wapres juga meminta semua pihak melakukan sosialisasi dan edukasi terkait dengan kehalalan berinvestasi di pasar modal.
Baca juga : Ini 4 Kunci Optimalkan Performa Industri Asuransi Syariah
Sudah Teruji
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga memastikan keamanan berinvestasi di pasar modal syariah.
Menurutnya, perjalanan pasar modal sampai saat ini sudah teruji. Khususnya dalam pengelolaan investasi sesuai syariah Islam.
Baca juga : Rahmat Effendi Diduga Investasi Pake Duit Hasil Malak ASN
“Selama 25 tahun sampai sekarang, pasar modal syariah telah teruji oleh waktu, pengalaman dan sejarah. Pengelolaan investasi aman dan sesuai prinsip syariah Islam,” kata Erick.
Mantan bos Inter Milan ini melihat, investasi syariah menjadi komponen penting dalam perekonomian Indonesia. Khususnya untuk memulihkan dan menumbuhkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Apalagi, ekonomi syariah bisa terus tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi konvensional. Sehingga berdampak positif bagi perekonomian Indonesia. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.