BREAKING NEWS
 

BKI Dukung Sebaran Bahan Bakar Nol Emisi Di Pelayaran Internasional

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 14 Juli 2022 21:06 WIB
Pelayaran nol emisi/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) [BKI] mendukung usulan skema insentif Zero Emission Vessels (ZEVs). Skema ini memberikan intensif bagi para stakeholder di sektor maritim dan energi untuk mempromosikan investasi yang diperlukan sehingga memungkinkan penyebaran bahan bakar nol emisi yang efektif dari pelayaran internasional. Skema insentif ZEVs ini terkait dengan Energy Efficient Existing Index (EEXI) atau Carbon Intensity Index (CII).

Hal itu disampaikan ketika BKI hadir dalam pertemuan Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-78 yang diselenggarakan International Maritime Organization (IMO) secara virtual, Juni lalu.

Baca juga : Usung Teknologi ANC, Baseus Bowie M2 Bakal Hadir Di Indonesia

“Dalam pertemuan tersebut, kami menjadi bagian dari delegasi Indonesia yang turut serta dalam beberapa kelompok kerja yang dibentuk Komite MEPC,” ujar Senior Manager Konvensi BKI Aditya Trisandhya Pramana, seperti keterangan yang diterima redaksi, Kamis (14/7).

Adsense

Aditya menjelaskan fokus BKI pada beberapa topik dalam pertemuan tersebut. “Kami memusatkan perhatian pada isu Experience Building Phase (EBP) dengan Ballast Water Management (BWM), yaitu masalah saat pemasangan Ballast Water Treatment System dan Ports Challenging Water pada BWM,” terangnya.

Baca juga : Dukung Kurban Online Baznas, PKT Sasar Mustahiq Di Kawasan Timur Indonesia

Air ballast merupakan air yang digunakan untuk mengontrol stabilitas kapal yang sedang tak bermuatan. “Sedangkan dalam hal perubahan iklim, BKI akan mengkaji keputusan Komite MEPC ke-78 tentang penandaan alat tangkap, pembuatan buku catatan sampah, dan mengurangi risiko lingkungan dari pelet plastik yang diangkut oleh kapal,” ujar Aditya.

Setelah menghadiri pertemuan ini, BKI akan melakukan langkah selanjutnya. “Kami membuat rangkuman informasi dalam pertemuan tersebut, kemudian mempublikasikannya bagi segenap stakeholder dan memetakan ke dalam database untuk pengembangan aturan yang baru,” kata Aditya.

Baca juga : IndiHome Dukung Gelaran ARTJOG 2022, Pameran Karya Anak Bangsa

Namun, menurut Aditya, dalam menjalankan aturan yang dikaji dalam MEPC ke-78, BKI memiliki tantangan. Yaitu belum tersedianya peta secara menyeluruh mengenai kesiapan armada kapal Indonesia yang berlayar ke luar negeri dan pengaruhnya terhadap aturan yang akan diberlakukan.

“Sehingga kami akan selalu bersedia memberikan informasi dan edukasi kepada para pengguna jasa khususnya mengenai aturan yang akan berlaku dalam waktu dekat,” tutup Aditya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense