Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ganjar Berkomitmen Bangun Industri Digital Untuk Indonesia Emas
- Wujudkan Visi Indonesia Emas, Airlangga: Indonesia Butuh 9 Juta Talent Digital
- Hari Ini Terima KTA, Kaesang: PSI Bagus, Isinya Anak Muda Berintegritas
- PLN Indonesia Power Raih 2 Penghargaan ASIAN Technology Excellence Awards
- MedcoEnergi Raih 4 Penghargaan dari SKK Migas di Ajang ICIUOG 2023
Biar Dapat Keuntungan
Sebelum Disalurkan, Dana Donasi Dikelola Dulu Di Perusahaan Milik Petinggi ACT
Rabu, 6 Juli 2022 18:52 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, dana donasi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak langsung disalurkan. Tetapi, dikelola terlebih dahulu.
"Sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7).
Baca juga : Perbankan Diingatkan Untuk Selektif Salurkan Kredit Ke Perusahaan Batu Bara
PPATK juga menemukan adanya transaksi sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke perusahaan terafiliasi dengan ACT. "Transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri Yayasan ACT," tuturnya.
Selain itu, Ivan menyebut, sejumlah pengurus ACT secara individu melakukan transaksi ke beberapa pihak di luar negeri dengan jumlah yang besar. Negara yang dituju juga masuk dalam kategori negara resiko tinggi.
Baca juga : Erick: Ponpes Harus Jadi Mercusuar Peradaban & Penggerak Ekonomi Umat
"Misalnya, salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 dan 2019, hampir senilai Rp 500 juta ke beberapa negara. Seperti ke Turki, Bosnia, Albania,dan India," beber Ivan.
Atas temuan itu, PPATK telah memblokir 60 rekening milik yayasan ACT di 33 penyedia. Pemblokiran sementara itu dilakukan karena pihaknya akan melakukan pendalaman. Apalagi, banyak data yang masuk dari sejumlah jasa penyedia keuangan.
Baca juga : Bagikan Beras Dari Mbak Puan Di Medan, Yasonna: PDIP Selalu Hadir Di Tengah Rakyat
"Kami perlu pendalaman lebih lanjut dan serius. Data semakin banyak masuk dilaporkan oleh jasa penyedia keuangan," tuturnya.
Ivan memastikan, pemblokiran akan terus dilakukan terhadap rekening yang berkaitan dengan ACT. Pihaknya masih mengumpulkan data dari puluhan penyedia jasa keuangan. "Kami perlu pendalaman lebih lanjut dan serius. Data banyak masuk dari jasa penyedia keuangan," kata dia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya