BREAKING NEWS
 

Bersih-bersih Bagian Program Transformasi

Nyusul Istaka Karya, BUMN Zombie Siap-siap Dibubarin

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 23 Juli 2022 07:30 WIB
PT Istaka Karya (Persero). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembubaran PT Istaka Karya (Persero) mesti dijadikan alarm oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperbaiki kinerja. Jika tidak, berpotensi bernasib sama.

Istaka Karya dinyatakan pailit melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor putusan 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PNNiaga Jkt.Pst Jo. Istaka Karya menambah daftar BUMN yang dibubarkan di tahun ini, setelah sebelumnya PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, upaya pembubaran BUMN yang tak berkembang bisa dijadikan peringatan bagi perusahaan pelat merah lainnya. Terutama yang masih mencatatkan kinerja buruk atau terus merugi.

Baca juga : Jokowi: Saya Senang Sekali Lihat Sarinah

“Pada dasarnya pembubaran atau likuidasi BUMN didasari pada kondisi operasional perusahaan, yang tidak bisa dipertahankan lagi oleh pemegang saham. Artinya, perseroan tidak memberikan kontribusi atau keuntungan bagi negara karena mati suri,” kata Toto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Ia menilai, langkah pembubaran BUMN sangat tepat. Karena, merupakan bagian dari aksi transformasi Kementerian BUMN.

Soal Istaka Karya, Toto menyebut, perusahaan pelat merah ini sudah tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja, setelah tertekan dan harus bersaing keras di bisnis konstruksi. Termasuk dengan saudaranya sendiri, sesama BUMN Karya.

Baca juga : Presidensi G20 Diharapkan Dorong Transformasi Sistem Pendidikan

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMNArya Sinulingga menyebut, ada tiga perusahaan lainnya yang masuk agenda bersih-bersih BUMN. Yaitu, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

“Proses bersih-bersih BUMN yang dulu kita sebut perusahaan zombie. Perusahaannya ada, tapi tidak bisa lagi dikembangkan malah makin rugi,” terang Arya kepada wartawan, Selasa (19/7).

Arya mengatakan, upaya perbaikan kinerja sudah dilakukan. Namun setelah bertahun-tahun, masalah tidak dapat terselesaikan. Langkah pembubaran adalah kepastian yang diberikan Kementerian BUMN kepada semua BUMN, yang memang sudah tidak lagi bisa diteruskan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense