BREAKING NEWS
 

Pengajuan Kuota Ekspor Sarang Walet Dikeluhin Pengusaha

Reporter : KINTAN PANDU JATI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 8 Agustus 2022 19:36 WIB
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Sekadar informasi, sejumlah perusahaan ekspor sarang burung walet pada tahun lalu memperoleh sanksi larangan memperdagangkan sarang burung walet ke luar negeri karena mengekspor melebihi kuota dari pihak China dan kadar nitrit yang lebih tinggi dari 30ppm.

Menurutnya, komoditas peternakan yang sering disebut 'emas putih' ini terbukti strategis di pasar ekspor dan diminati banyak negara.

Baca juga : Cegah Penyalahgunaan Transfer Pricing, Ini Saran Pengamat

Benny mengingatkan, potensi produksi dan ekspor sarang burung walet Indonesia sangat besar. Indonesia saat ini menguasai lebih dari 80 persen pasar sarang burung walet dunia.

Dalam mendorong produksi dan ekspor sarang burung walet ini, Indonesia membutuhkan upaya, kebijakan dan iklim usaha yang kondusif.

Baca juga : Kejutan, Atlet Judo Tuna Netra Sumbang 3 Emas Dan 1 Perak

Berdasarkan data yang dihimpun asosiasi, tahun 2021 Indonesia telah mengekspor sarang burung walet sebesar 1.510 ton atau meningkat 15 persen dibandingkan dengan tahun 2020 (YoY).

Dengan perkiraan nilai mencapai Rp 37 triliun ke beberapa negara di dunia antara lain China, Hongkong, Vietnam, Singapura, Amerika Serikat, Kanada, Thailand, Australia, Malaysia, Jepang, Laos dan Korea. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense