BREAKING NEWS
 

Kerek Ekosistem Investasi

KSP Dorong Percepatan Penyelenggaraan Data Center OSS Berbasis Risiko

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Selasa, 7 Februari 2023 09:21 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Albertien E. Pirade. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Albertien E. Pirade menekankan, pentingnya percepatan penyelenggaraan data center Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Hal ini untuk menjamin layanan perizinan berusaha secara online tersebut tidak terganggu, baik dari aspek teknis maupun keamanannya. 

“Layanan yang terganggu akan mengakibatkan persepsi negatif dalam pengembangan iklim investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia,” kata Albertien, di gedung Bina Graha, Selasa (7/2). 

Albertien mengatakan, saat ini Kementerian Investasi/BKPM sebagai penyelenggara OSS berbasis risiko bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mempersiapkan infrastruktur penyelenggaraan data center OSS berbasis risiko. Yakni, melakukan transisi infrastruktur ke Pusat Data Nasional (PDN). 

Baca juga : KKP Perluas Investasi ke Kawasan Teluk Cenderawasih

Untuk menjaga keamanan informasi saat proses transisi, jelas dia, Kementerian PAN-RB bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah membentuk tim khusus untuk pengamanan PDN, dan menyiapkan sistem pemerintahan di daerah. 

“Jadi nanti semua akan digabungkan menjadi satu sistem nasional, yaitu di PDN,” jelas Albertien. 

Adsense

Tenaga Ahli Utama Kedeputian Bidang Infrastruktur, Energi, dan Investasi tersebut berharap Kominfo segera menyusun dan mensosialisasikan roadmap proses migrasi PDN dengan setiap Kementerian/Lembaga. Sebab, masing-masing Kementerian/Lembaga memiliki karakterisitik unik, termasuk tingkat risiko terhadap kelancaran pelayanan dan tingkat keamanan. 

Baca juga : Cegah Kanker Sejak Dini, Lestari Dorong Peningkatan Pemahaman Masyarakat

“Dalam rapat koordinasi kemarin, KSP juga minta Kominfo melakukan percepatan penerbitan Perkominfo agar dapat selesai pada akhir Februari 2023,” ujarnya. 

Sebelumnya, Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kemenko Marves, dan BSSN menggelar rapat koordinasi terkait percepatan penyelenggaraan data center OSS berbasis risiko, pada 1 Februari 2023. 

Rapat digelar menyusul belum tuntasnya migrasi data informasi OSS berbasis risiko ke Pusat Data Nasional (PDN). Padahal Perpres nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres nomo 132/2022 tentang Arsitektur SPBE menyatakan, setiap instansi Pusat dan Pemerintah Daerah harus menggunakan Pusat Data Nasional. 

Baca juga : Telkom Dukung Pengembangan Desa Wisata Terintegrasi

Seperti diketahui, sesuai dengan amanat Perppu Cipta Kerja dan PP nomor 5/2021, peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha dilakukan diantaranya dilakukan melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, yakni OSS RBA. 

Sistem OSS RBA tersebut wajib digunakan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator KEK, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta pelaku usaha. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense