Sebelumnya
Menurutnya, kondisi infrastruktur pendukung di pelabuhan penyeberangan untuk melakukan hal tersebut sudah siap.
“Sekarang tinggal melaksanakan regulasi yang sudah ada. Setiap penumpang wajib membayar tiket per orangan,” katanya.
Terpisah, Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengakui, akan ada penyesuaian tarif pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.
Baca juga : Dukung Ketahanan Energi, Kapal PTK Bantu Towing FSO Pertamina Abherka
Hal ini sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KM 61 Tahun 2023, tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Shelvy menjelaskan, selain meningkatkan pelayanan, penyesuaian ini juga ditujukan untuk menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan mendorong peningkatan daya saing dengan moda transportasi lainnya.
“Tarif baru mulai berlaku Kamis (3/8), rata-rata kenaikannya mencapai 5 persen,” ujar Shelvy di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Ganjar Ajak Petani Milenial Kuatkan Ketahanan Pangan dan Galakkan Pupuk Organik
Dia merinci, lintas Merak-Bakauheni akan mengalami penyesuaian 5,26 persen. Contohnya, tarif pejalan kaki akan naik dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700. Sedangkan untuk sepeda motor dari Rp 58.550 menjadi Rp 60.600.
Shelvy menegaskan, ada beberapa faktor yang mendorong penyesuaian tersebut. Seperti kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi dan kenaikan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.
Apalagi untuk komponen energi yang berkontribusi cukup dominan terhadap biaya operasional, sekitar 40-50 persen.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.