BREAKING NEWS
 

Industri Kertas Hadapi Hambatan Perdagangan Di China, Ini Permintaan APKI

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 15 Desember 2023 09:02 WIB
FGD Dampak RCEP pada Industri Kertas dan Potensi Perdagangan Indonesia dengan Tiongkok di Jakarta, Kamis (14/12/2023). (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Eugenia menambahkan, ke depannya diperlukan aksi mitigasi kebijakan untuk melindungi Industri Indonesia dan meningkatkan daya saing di pasar domestik melalui  beberapa Kebijakan pengamanan perdagangan seperti Trade Remedies, Standar, Sertifikasi dan Larangan atau Pembatasan (Lartas) Kertas Impor.

"Untuk perbaikan akses pasar, bisa dibuka diskusi untuk kemungkinan adanya kerjasama perdagangan terbatas antara Indonesia dan Tiongkok," usul Eugenia berdasarkan studi oleh Universitas Indonesia.

Baca juga : Ini Kata Aktivis HAM Soal Debat Perdana Capres

"Ke depannya, penanganan aksi mitigasi liberalisasi RCEP dan juga perbaikan akses pasar melalui review ACFTA, RCEP ataupun juga kemungkinan diskusi untuk dibukanya perjanjian bilateral bukan hanya tugas dari satu atau dua pihak, melainkan tugas bersama kita. Kami berharap studi ini menjadi titik awal diskusi antar pihak (Industri dan Kementerian/Lembaga) ke depannya untuk menjaga stabilitas perdagangan kedua negara yang telah lama terjalin," tutup Eugenia.

Pemerintah optimis bahwa dengan RCEP, Indonesia sangat diuntungkan, khususnya dalam hal perdagangan dan juga investasi, ia juga sampaikan bahwa dalam melakukan negosiasi, kenyataannya tidak mudah dan memang tidak bisa menyenangkan semua pihak, Untuk itu, perbaikan pada industri dalam negeri harus  terus dilakukan, agar kita lebih siap untuk menghadapi tantangan global yang terus hadir menghambat perdagangan serta juga harus siap dengan berbagai FTA yang ada. 

Baca juga : Cuaca Besok Jakarta Apakah Akan Hujan Atau Panas, Ini Prakiraan BMKG

Hasil Diskusi menyepakati bahwa beberapa hal yang harus ditindaklanjuti dan dikoordinasi bersama adalah melakukan upgrading ACFTA, memulai dialog dan diskusi pembukaan bilateral dengan komoditas terbatas dengan Tiongkok melalui skema Preferential Trade Agreement (PTA) serta memungkinkan juga melakukan review RCEP pada tahun-tahun mendatang.

Hadir pula dalam agenda ini, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri serta wakil dari KADIN Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense