BREAKING NEWS
 

Jokowi Puji Mekaar Minim Kredit Macet, Apa Itu Program Mekaar, Syarat Dan Bunga?

Reporter & Editor :
M ADE AL KAUTSAR
Selasa, 30 Januari 2024 16:48 WIB
Presiden Jokowi saat bersilaturahmi dengan para peserta program PNM Mekaar di Lapangan Keyongan Kidul Sabdodadi, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (30/1). (Foto: BPMI Setpres/Kris)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menyambut positif partisipasi para pengusaha UMKM dalam program Mekaar. Hal itu disampaikan Kepala Negara saat bertemu dengan peserta program PNM Mekaar di Bantul, Yogyakarta, Selasa (30/1). Lalu, apa itu program Mekaar?

Program Mekaar adalah singkatan dari Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera yang diluncurkan oleh Permodalan Madani Nasional (PNM). Mekaar adalah layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku UMKM yang diluncurkan sejak 2015.

Presiden Jokowi berharap, lewat modal yang diluncurkan PNM ini, pegiat usaha UMKM bisa berkembang secara bertahap.

Baca juga : BRIN Puji Ganjar-Mahfud Usung Program Satu Keluarga Satu Sarjana

"Para pengusaha mikro dapat berkembang menjadi kecil, kecil menjadi menengah, dan menengah bisa menjadi besar. Namun, hal ini memerlukan langkah-langkah terstruktur," kata Presiden.

Mantan Wali Kota Solo itu bilang bahwa total pinjaman dari PNM Mekaar saat ini mengalami peningkatan signifikan. Sementara angka kredit bermasalah relatif rendah. Hal ini menunjukkan komitmen dan disiplin dari para nasabah. 

Adsense

"Proses usaha memerlukan tahapan demi tahapan. Saya yakin, yang saat ini merintis akan naik kelas dalam beberapa tahun ke depan. Jangan pesimis, teruslah bekerja keras," tambahnya.

Baca juga : Janjikan Hapus Kredit Macet, Ganjar: Supaya Nelayan Bangkit Lagi

Presiden Jokowi berpesan kepada para nasabah PNM Mekaar agar memanfaatkan kepercayaan yang diberikan dengan menjalankan usaha secara tekun, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi keluarga dan nasional. 

Apa Saja Syarat Menjadi Anggota PNM Mekar?

1. Kriteria Nasabah

2. Syarat Dokumen

Berapa Persen Bunga Pinjaman Mekaar?

Baca juga : Mahfud Teladani Bung Hatta Dan Konsep Dwi Tunggal

Jika melalui jalur PNM Mekaar konvensional, maka nasabah akan dibebankan bunga pinjaman sebesar 4-7 persen per tahun.

Sementara jika memilih jalur PNM Mekaar Syariah, nasabah akan mengikuti sistem bagi hasil atau sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense