BREAKING NEWS
 

Gaspol Potensi Sumur Eksisting, Buru Cadangan Hidrokarbon

Pertamina EP Zona 7 Siap Bor 19 Sumur Minyak

Reporter & Editor :
MUHAMMAD RUSMADI
Kamis, 29 Februari 2024 19:19 WIB
Kepala Departemen Komunikasi SKK Migas, Nyimas Rikani Fauziah dan Senior Manager Production and Project Pertamina EP Zona 7, Sakti Parsaulian. [Foto: SKK Migas ]

 Sebelumnya 
Hal lain yang tak kalah menggembirakan, seluruh kinerja tersebut mendapat apresiasi, berupa penghargaan Patra Nirbaya 2023 dari Direktoral Jenderal Migas Kementerian ESDM kepada perusahaan, yang telah mencapai prestasi luar biasa dalam menjalankan operasi bisnis tanpa kehilangan jam kerja akibat kecelakaan.

Atas komitmen kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan mengacu peraturan perundangan-undangan, ketiga lapangan di Pertamina EP Zona 7 memperoleh penghargaan PROPER peringkat Hijau dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di tahun 2023.

Baca juga : Gunung Marapi Di Sumbar Erupsi 36 Detik, Warga Sekitar Diminta Pakai Masker

Sementara Kepala Departemen Komunikasi SKK Migas, Nyimas Fauziah Rikani menyampaikan, SKK Migas terus memberikan dukungan kepada KKKS dalam operasional. Dukungan yang diberikan kepada KKKS adalah dengan memantau operasional KKKS, berdiskusi dan mencari solusi terbaik jika ada kendala dalam prosesnya.

“SKK Migas akan terus memberikan dukungan dan monitoring ketat untuk pencapaian target migas nasional. Itulah sebabnya, SKK Migas secara aktif memantau, berdikusi aktif dan menawarkan bantuan kepada setiap KKKS, apa saja yang bisa dibantu, untuk meningkatkan produksi. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan produksi migas tanah air,” ujanya.

Baca juga : Aksi Pencurian BBM Di Medan Bikin Pipa Pertamina Bocor Dan Terbakar

Menurut Rikani, salah satu indikator yang menunjukkan industri hulu migas di Indonesia telah berkembang, adalah peningkatan aktivitas pengeboran dan proyek-proyek yang berproduksi atau onstream. Realisasi pengeboran sumur pengembangan sendiri berhasil mencapai angka tertinggi dalam 8 tahun terakhir, dengan 799 sumur dibor pada 2023.

Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIGAS), adalah satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah, c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Tugasnya, menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

Baca juga : Pertamina NRE-Pemprov Kaltim Siap Garap Proyek Ekonomi Hijau

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense