RM.id Rakyat Merdeka - Ketidakpastian global tidak menyurutkan keyakinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa sektor jasa keuangan nasional tetap stabil. Bahkan, diyakini akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, sangat penting menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang selaras dengan standar internasional.
Apalagi saat ini perekonomian global secara umum menunjukkan pelemahan, dengan data perekonomian Amerika Serikat (AS) tercatat lebih rendah dari ekspektasi, di tengah inflasi yang masih melekat kuat di perekonomian di Negeri Paman Sam.
“Melihat kondisi tersebut, pasar menaikkan ekspektasi pemangkasan Fed Fund Rate (FFR) sebanyak dua kali pada 2024, lebih tinggi dari guidance The Fed yang sebanyak satu kali,” ujar Mahendra dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin (8/7/2024) sore.
Baca juga : KJP Gelombang 2 Kapan Cairnya Nih?
Dari dalam negeri, perekonomian domestik terjadi pemulihan permintaan masyarakat yang terus berlanjut, kendati masih lambat. Inflasi inti juga relatif stabil dengan pertumbuhan uang beredar meningkat.
“Ini mengindikasikan potensi berlanjutnya penguatan permintaan ke depan,” kata mantan Wakil Menteri Keuangan ini.
Dalam kesempatan itu, mantan Wakil Menteri Luar Negeri ini juga menyinggung adanya wacana perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.
Menurut Mahendra, rencana tersebut tidak akan diperpanjang dan belum melihat adanya hal yang mendesak.
Baca juga : Der Oranye Ngebet Akhiri Puasa Gelar
Dia menekankan, ketika OJK menetapkan berakhirnya relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, sudah dihitung seberapa besar efeknya terhadap kondisi perbankan dan perkembangan perekonomian secara menyeluruh.
“Dari hal tadi, kami sampaikan, perbankan telah membentuk pencadangan yang sangat memadai,” ucap mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini.
Mahendra memastikan, pencadangan perbankan memadai dengan coverage ratio sebesar 33,84 persen per Mei 2024. Hal ini menunjukkan perbankan secara umum telah menerapkan manajemen risiko dan kehati-hatian yang baik dalam pengelolaan kreditnya.
Pertimbangan lainnya, sambung mantan Wakil Menteri Perdagangan ini, OJK juga melihat kinerja yang baik dari perbankan. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca juga : Rybakina Atasi Kalinskaya
“Kami menilai perbankan mampu. Bukan saja hanya mempertahankan kinerja dengan kondisi ke depan, tapi juga target-target yang telah dicanangkan,” katanya.
Hal tersebut diamini Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Dian membeberkan beberapa indikator kinerja keuangan perbankan yang dinilai OJK masih sangat memadai alias stabil.
Hingga Mei 2024, kualitas kredit terjaga dengan Non Performing Loan (NPL) gross mencapai 2,34 persen dibanding April 2024 sebesar 2,33 persen dan NPL net mencapai level 0,79 persen dari sebelumnya 0,81 persen.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.