Dark/Light Mode
Soal Sewa Jet, Apartemen, Mobil Dinas Mewah Dan Fasilitas Lainnya
KPU Jawab Serangan Mahfud
RM.id Rakyat Merdeka - Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut berkomentar soal putusan DKPP yang memecat Ketua KPU Hasyim Hasyim Asy’ari karena kasus asusila. Mahfud lantas menyindir gaya hidup dari para komisioner KPU. Mulai dari sewa jet, sewa apartemen, gunakan mobil dinas mewah, dan fasilitas asusila. Mendapat serangan dari Mahfud, KPU memberikan pembelaan.
Kritikan Mahfud itu, dilontarkan lewat akun X pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (7/7/2024) malam. Dalam cuitannya itu, Mahfud mengaku kaget dengan kelakuan para komisioner KPU. Info itu, disebut Mahfud dari sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP.
Kata Mahfud, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah. Ada juga penyewaan jet pribadi dengan alasan untuk dinas, serta fasilitas asusila jika sedang ke daerah.
Baca juga : Gibran: Kaesang Jangan Di Jakarta
“DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tulis Mahfud.
Dengan kebobrokan itu, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menganggap KPU sudah tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Menurutnya, pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November ini.
“Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat,” kata Mahfud.
Baca juga : 6.000 Rekening Sudah Diblokir
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjawab serangan Mahfud itu. Dia memastikan, anggota KPU hanya difasilitasi dua mobil untuk kendaraan operasional kedinasan.
“Satunya mobil lama yang tidak semuanya dipakai,” ujar pria yang akrab disapa Afif ini, di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Mobil yang dimaksud, merupakan kendaraan lama yang masih berpelat merah. Kendaraan itu bahkan dipakai oleh jajaran KPU lainnya.
Baca juga : Mendagri Beri Warning Awas, Rentan Korupsi!
Ia juga memastikan, setiap fasilitas yang diberikan negara kepada petinggi KPU dapat dipergunakan dengan baik, dan tentunya tanpa melanggar aturan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.