Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jika Impor Gas Bumi Diperbolehkan
Daya Saing Kawasan Industri Bisa Melesat
Kamis, 22 Agustus 2024 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana Pemerintah membolehkan impor gas bumi untuk kawasan industri diyakini akan memberikan dampak positif terhadap dunia usaha. Salah satunya, daya saing perusahaan berpotensi meningkat.
PT Danareksa (Persero) yakin, jika kebijakan tersebut jadi direalisasikan, dapat meningkatkan daya saing kawasan industri di tingkat regional.
Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menjelaskan, saat ini Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sudah ditetapkan sebesar 6 dolar Amerika Serikat (AS), setara Rp 94 ribu per MMBTU (Metric Millions of British Thermal Units), khusus untuk industri tertentu, seperti industri pupuk, dengan tujuan guna menjaga daya saing perusahaan.
Namun belakangan ini, lanjut Fahmi, ada wacana impor gas bumi diperbolehkan apabila Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri, resmi diterbitkan.
Baca juga : RI Siapkan Tiga Jurus Capai Emisi Nol Bersih
Menurut Fahmy, hal ini bisa menjadi salah satu alternatif yang bisa dimanfaatkan Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang ada di Batang, Jawa Tengah.
“Kalau Pemerintah membuka atau mengizinkan kawasan industri mengimpor gas dengan harga yang lebih murah, ya tidak ada masalah,” dukung Fahmy, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Pasalnya, banyak kawasan industri yang dibangun di Jawa. Sementara sumber pengolahan gas bumi ada di luar Pulau Jawa seperti di Papua, Aceh atau Kalimantan. Hal tersebut mempengaruhi biaya logistik yang ditanggung industri.
“Pasokan gas bumi kita memang cukup besar, tapi letak sumber gasnya ada di luar Jawa. Dan, tidak semua gas bisa disalurkan lewat transportasi laut atau darat. Kecuali LNG (Liquefied Natural Gas),” katanya.
Baca juga : Siswa Usul Menu Telur Dadar Atau Telur Ceplok
Sehingga diperlukan infrastruktur untuk mengalirkan gas ke kawasan industri.
“Jadi tidak ada salahnya, kalau mereka ingin impor gas, selama harganya lebih kompetitif,” ucapnya.
Dengan begitu, diharapkan hal ini bisa menjaga pertumbuhan dan keberlangsungan usaha bagi perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri.
Fahmy menegaskan, harga gas bumi harus benar-benar dijaga agar tidak merugikan kedua belah pihak.
Baca juga : Setelah Dipecat Dari Chelsea, Pochettino Siap Menuju Paman Sam
“Baik itu perusahaan yang ada di hulu, yaitu PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai pengelola gas, maupun perusahaan yang ada di hilir,” pungkas Fahmy.
Terpisah, Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, pihaknya dipercaya Pemerintah sebagai Holding Transformasi dan Investasi, yang menaungi klaster kawasan industri di Indonesia.
Salah satunya, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jawa Tengah.
Selain ditunjang infrastruktur dan utilitas modern berorientasi ramah lingkungan, kata dia, KITB juga ditopang dengan konektivitas terlengkap yang memudahkan arus rantai pasok logistik untuk diekspor ke seluruh dunia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya