Sebelumnya
“Apalagi Tokopedia, yang kini sudah merger dengan Tiktok, menjadi pasar yang besar dan potensial bagi UMKM,” katanya.
Ia mencontohkan, misalnya biaya layanannya naik 5 persen, maka setidaknya UMKM yang tadinya selalu sukses menjual 1.000 item, dipacu untuk mengereknya menjual jadi 2 ribu item.
“Dengan begitu, secara kualitas dan kuantitas akan menghasilkan keuntungan yang cukup. UMKM juga harus memperhitungkan margin keuntungan mereka setelah adanya kenaikan ini,” ucapnya.
Edy berharap, Tokopedia dapat meningkatkan biaya layanannya secara bertahap alias tidak mendadak.
Baca juga : UMKM Buka Jutaan Lapangan Kerja Baru
“Satu hal yang harus dipegang oleh UMKM, mereka harus tetap bertahan dalam kondisi apa pun,” imbaunya.
Kategori Kenaikan
Terpisah, Communications Senior Lead Tokopedia and ShopTokopedia Rizky Juanita Azuz mengatakan, per 16 September 2024 pukul 00.00 WIB, Tokopedia akan menerapkan penyesuaian skema biaya layanan untuk penjual dengan keanggotaan Power Merchant dan Power Merchant PRO.
“Biaya layanan akan dikenakan untuk setiap produk terjual, dengan besaran sesuai kategori produk tersebut,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Rizky meyakini, penjual bisa mendapatkan berbagai manfaat lewat skema biaya layanan. Sebab, dengan penyesuaian kali ini, penjual di kategori produk tertentu bisa mendapatkan diskon biaya layanan hingga akses ke banyak fitur eksklusif di Tokopedia.
Baca juga : Telan Banyak Korban, Ranjau Paku Teror Para Pengendara
Perubahan berlaku untuk Seller Power Merchant dan Power Merchant PRO dengan penyesuaian biaya layanan mulai dari 1-10 persen sesuai kategori produk terjual, dari sebelumnya sebesar 6,50 persen.
Untuk kategori produk elektronik, biaya layanan naik menjadi 1-10 persen, kategori fashion menjadi 4,25-10 persen, FMCG (Fast Moving Consumer Goods) menjadi 4,25-10 persen, gaya hidup menjadi 4,25-10 persen, dan lainnya sebesar 1-10 persen.
Sementara Shopee mengenakan kenaikan biaya admin penjual level Star dan Star + dengan beberapa kategori. Kategori A sebesar 6,5 persen, Kategori B sebesar 5,5 persen, Kategori C sebesar 5,5 persen, Kategori D sebesar 4 persen, Kategori E sebesar 4 persen.
Lazada mengenakan kenaikan biaya admin penjual menjadi Kategori A sebesar 6 persen, Kategori B sebesar 5 persen, Kategori C sebesar 5 persen, Kategori D sebesar 3,5 persen, dan Kategori E sebesar 3,5 persen. DWI
Baca juga : Blaugrana Kokoh Di Kursi Puncak
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Senin, 2 September 2024 dengan judul "E-commerce Kompak Kerek Biaya Layanan, Pelaku UMKM Cemas Pendapatan Merosot"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.