Dark/Light Mode

Kasus Penyaluran Banpres

Mantan Mensos Diduga Terlibat Atur Kuota Vendor

Senin, 2 September 2024 06:10 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara diduga mengatur kuota vendor yang akan menyalurkan Bantuan Sosial Presiden (Banpres).

Hal ini terungkap dari pe­meriksaan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial tahun 2017-2020 Adi Wahyono.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pemeriksaan Adi Wahyono dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Jalan Raya Cibeureum Nomor 50 Bandung.

“Pertanyaan seputar ploting (pengaturan) kuota dari menteri untuk perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan,” ujar Tessa pada Minggu, 1 September 2024.

Pengadaan Banpres oleh Kementerian Sosial tahun 2020 menelan biaya Rp 900 miliar. “Nilai kontraknya untuk tiga tahap ya, sekitar segitu,” kata Tessa.

Baca juga : Tyas Mirasih, Lega Bertemu Anaknya Tezi

Kerugian negara dalam pro­gram penanggulangan dampak pandemi Covid-19 ini diper­kirakan Rp 250 miliar. “Untuk (pelaksanaan) tahap 3, 5, dan 6,” ujar mantan Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK ini.

Banpres dibagikan dalam bentuk goodie bag. Isinya beras, minyak goreng, biskuit dan ba­han kebutuhan lainnya.

“Tentunya perbuatan para ter­sangka untuk mengambil keun­tungan dengan mengurangi kualitas Bansos yang harusnya sam­pai ke masyarakat ini mencederai semangat Pemerintah, semangat Bapak Presiden Joko Widodo dalam memberikan bantuan, terutama saat pandemi Covid,” kata Tessa.

Maqdir Ismail, penasihat hukum Juliari tak membalas permintaan konfirmasi menge­nai dugaan keterlibatan Juliari dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah dua rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Herman Hery dalam ka-sus ini. Penggeledahan rumahdi Cinere, Depok dilakukanpada Selasa, 23 Juli 2024.Se mentara penggeleda¬rumah di Pondok Indah, Ja-karta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.

Baca juga : Sudah Ditawari, Hashim Nolak Jadi Menteri

Herman Hery sempat mangkir pemeriksaan. Ia berdalih memi­liki agenda yang sudah terjadwal sebelumnya. “Meminta untuk penjadwalan ulang (pemerik­saan),” kata Tessa.

Herman Hery sedianya men­jalani pemeriksaan pada Jumat, 26 Juli 2024. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus yang men­jerat IW, orang dekatnya.

Herman Hery tak merespons konfirmasi dari Rakyat Merdeka. Ia tak mengangkat telepon mau­pun pesan yang dikirim ke nomor WhatsApp-nya.

Sebelumnya, Herman Hery pernah memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan dirinya oleh KPK pada 30 April 2021.

Pemeriksaan mengenai dug­aan korupsi bansos. “Ya harus menghormati hukum. Jadi saya melakukan klarifikasi,” ujar mantan Ketua Komisi Hukum DPR ini.

Baca juga : Kalau Jokowi Dicubit Gerindra Yang Sakit

Herman Hery membantah menerima aliran dana korupsi pengadaan bansos di Kemensos. “Enggak benar,” ujarnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 2 September 2024 dengan judul Kasus Penyaluran Banpres, Mantan Mensos Diduga Terlibat Atur Kuota Vendor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.