RM.id Rakyat Merdeka - Head for Center of Sharia Economic INDEF, Dr. Handi Risza menyoroti, pentingnya penguatan ekosistem industri halal di Indonesia dalam menghadapi tantangan global.
Menurutnya, industri halal kini telah menjadi isu global yang menawarkan potensi besar, terutama dengan populasi 2 miliar konsumen Muslim dunia yang menciptakan pasar potensial bernilai triliunan dolar AS.
Global Islamic Economy Report mencatat bahwa konsumsi Muslim secara global telah mencapai 2,3 triliun dolar AS setiap tahunnya, dan jumlah ini terus meningkat. Indonesia, meskipun merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar kedua setelah Pakistan, belum sepenuhnya memanfaatkan potensi ini. “Industri halal bukan hanya untuk negara-negara Muslim. Negara-negara seperti Australia dan Brazil telah menjadi eksportir besar produk halal, terutama daging, dengan standar sertifikasi halal yang diterima di pasar internasional,” jelas Handi pada diskusi “Penguatan Ekosistem Halal Untuk Masa Depan Ekonomi dan Keuangan Syariah,” di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Baca juga : Kembangkan Industri Halal, RI Perlu Sinergi Dengan Negara OKI
Di Indonesia, perkembangan industri halal masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi. “Sektor-sektor seperti keuangan syariah, makanan dan minuman, mode, kosmetik, dan pariwisata halal belum terkoneksi secara kuat dalam satu ekosistem terpadu,” ujar Handi.
Kondisi ini, menurutnya, menghambat perkembangan industri halal di Indonesia untuk bisa bersaing secara global. Handi menekankan pentingnya membangun ekosistem halal yang komprehensif, mulai dari sertifikasi halal yang terintegrasi hingga pengembangan rantai nilai halal (halal value chain).
“Halal value chain kita masih terpotong-potong, terutama di sektor hulu dan tengah, yang belum memiliki skema syariah yang jelas,” katanya.
Baca juga : Bakal Jadi Ketua DPR Lagi, Puan Berbinar-binar
Selain itu, Handi juga menyoroti beberapa kendala struktural yang masih menjadi penghambat industri halal di Indonesia. Salah satu tantangan terbesar adalah keterbatasan modal. “Industri keuangan halal hanya memiliki market share sekitar 7 persen karena permodalan yang terbatas, sehingga ekspansi masih sulit dilakukan,” jelasnya.
Minimnya dukungan kebijakan pemerintah juga menjadi salah satu faktor penghambat. Handi mencontohkan bagaimana pemerintah Malaysia memberikan dukungan penuh terhadap industri halal mereka, sehingga mampu berkembang pesat. Di Indonesia, kebijakan fiskal dan investasi masih belum secara signifikan mendorong industri halal.
Untuk itu, Handi memberikan, sejumlah rekomendasi untuk memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia. Pertama, industri halal harus menjadi bagian strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi (RPJMP) 2024-2029. “Penguatan ekonomi syariah telah tercantum dalam Undang-Undang No. 59/2024 tentang RPJPN. Namun, perlu upaya untuk memperkuat posisi ekosistem ini agar lebih efektif,” tambahnya.
Baca juga : Menperin: Industri Halal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
Selain itu, Handi juga mendorong adanya regulasi payung (omnibus law) untuk percepatan ekonomi dan keuangan syariah, serta pengembangan kawasan industri halal. “Indonesia saat ini hanya memiliki tiga kawasan industri halal, yaitu di Sidoarjo, Bintan, dan Cikande. Kita perlu memperluas ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” jelasnya.
Terakhir, Handi menekankan pentingnya pengesahan UU Ekonomi Syariah oleh DPR periode 2024-2029, agar dapat menjadi payung hukum yang kokoh untuk pengembangan ekosistem halal. Dengan terobosan-terobosan tersebut, Handi berharap Indonesia dapat keluar dari jebakan middle income trap dan memanfaatkan potensi besar industri halal untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.