BREAKING NEWS
 

Diyakini Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Baru

BUMN Yang Sakit Terus Disehatkan

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Rabu, 9 Oktober 2024 07:05 WIB

 Sebelumnya 
“Pengurangan BUMN itu adalah upaya transformasi BUMN menjadi lebih kompeti­tif,” puji Toto.

Dia lalu menjelaskan, transfor­masi BUMN melalui pembentu­kan holding company bertujuan untuk meraih potensi yang tidak bisa dicapai jika BUMN masih berdiri sendiri.

Terpisah, Direktur Investasi PPA Ridha Farid mengakui, pihaknya tidak bisa langsung menentukan pembubaran atau likuidasi perusahaan pelat merah yang sakit.

Baca juga : Baterai Mobil Listrik RI Siap Banjiri Pasar Dunia

Pihaknya juga tidak bisa me­nentukan target waktu kapan proses tersebut selesai. Pasal­nya, PPA mendapatkan mandat dari Menteri BUMN. Dan hasil kajiannya harus laporkan lebih dahulu ke menteri.

“Bukan kami yang memutus­kan. Keputusan semua ada di Kementerian BUMN,” kata Rid­ha di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Termasuk di era pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, Ridha mengatakan, pada prinsipnya pemerintahan baru nanti adalah suatu keberlan­jutan. Maka, siapapun Menteri BUMN selanjutnya, PPA akan melaporkan kajian tersebut.

Baca juga : Budaya Betawi Masuk Kurikulum Pendidikan

“Sudah jelas roadmap-nya seperti apa yang akan dilaporkan nanti,” ungkapnya.

Senada, Direktur Utama Da­nareksa Yadi Jaya Ruchandi menuturkan, BUMN yang ma­suk penanganan, pada akhirnya dapat diberhentikan.

“Yang potensi minimum operation more likely itu akan distop. Bisa lewat likuidasi, atau dibubarkan BUMN,” ucapnya.

Baca juga : Lanjutkan Karier Di Amerika, Pogba ‘Dicerai’ Nyonya Tua

Sebanyak 14 BUMN yang perlu penanganan lebih lanjut oleh PPA. Yaitu, PT Amarta Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dja­karta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapa­lan Surabaya (Persero).

Lalu, PT Industri Kapal Indo­nesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Teleko­munikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik In­donesia (PNRI), PT Primissima (Persero), dan PT Varuna Tirta Prakasya. DWI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Rabu, 9 Oktober 2024 dengan judul "Diyakini Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Baru, BUMN Yang Sakit Terus Disehatkan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense