Sebelumnya
“Pengurangan BUMN itu adalah upaya transformasi BUMN menjadi lebih kompetitif,” puji Toto.
Dia lalu menjelaskan, transformasi BUMN melalui pembentukan holding company bertujuan untuk meraih potensi yang tidak bisa dicapai jika BUMN masih berdiri sendiri.
Terpisah, Direktur Investasi PPA Ridha Farid mengakui, pihaknya tidak bisa langsung menentukan pembubaran atau likuidasi perusahaan pelat merah yang sakit.
Baca juga : Baterai Mobil Listrik RI Siap Banjiri Pasar Dunia
Pihaknya juga tidak bisa menentukan target waktu kapan proses tersebut selesai. Pasalnya, PPA mendapatkan mandat dari Menteri BUMN. Dan hasil kajiannya harus laporkan lebih dahulu ke menteri.
“Bukan kami yang memutuskan. Keputusan semua ada di Kementerian BUMN,” kata Ridha di Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Termasuk di era pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, Ridha mengatakan, pada prinsipnya pemerintahan baru nanti adalah suatu keberlanjutan. Maka, siapapun Menteri BUMN selanjutnya, PPA akan melaporkan kajian tersebut.
Baca juga : Budaya Betawi Masuk Kurikulum Pendidikan
“Sudah jelas roadmap-nya seperti apa yang akan dilaporkan nanti,” ungkapnya.
Senada, Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Ruchandi menuturkan, BUMN yang masuk penanganan, pada akhirnya dapat diberhentikan.
“Yang potensi minimum operation more likely itu akan distop. Bisa lewat likuidasi, atau dibubarkan BUMN,” ucapnya.
Baca juga : Lanjutkan Karier Di Amerika, Pogba ‘Dicerai’ Nyonya Tua
Sebanyak 14 BUMN yang perlu penanganan lebih lanjut oleh PPA. Yaitu, PT Amarta Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
Lalu, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), dan PT Varuna Tirta Prakasya. DWI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Rabu, 9 Oktober 2024 dengan judul "Diyakini Bakal Dilanjutkan Pemerintahan Baru, BUMN Yang Sakit Terus Disehatkan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.