RM.id Rakyat Merdeka - Fuad Rizal telah sah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, menyusul telah diterimanya Surat Keputusan Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 pada Jumat (6/12).)
Surat tersebut menegaskan pengangkatan Fuad Rizal Plt Dirut Garuda, merangkap Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Baca juga : Ari Askhara Dicopot Dari Dirut Garuda, PHRI Gembira Banget
Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) M Ikhsan Rosan mengatakan, Surat Keputusan bertanggal 5 Desember 2019 ini keluar, menyusul kebijakan Kementerian BUMN yang mencopot Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia.
"Penetapan Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku, hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat," ujar Ikhsan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/12).
Baca juga : Ini Dua Surat Yang Dipake Menteri BUMN
Garuda memastikan, seluruh kegiatan bisnis dan operasionalnya tidak akan terganggu. Tetap berjalan sesuai rencana kerja perusahaan.
Selanjutnya, Garuda akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB, sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan terkait lainnya.
Baca juga : Kisruh Garuda dan Sriwijaya Dibongkar Yusril
"Perseroan akan melakukan evaluasi secara berkelanjutan dalam proses bisnis yang berjalan. Kami berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dengan mematuhi aturan yang berlaku," papar Ikhsan. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.