Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tak Masalah, Menteri Rangkap Jabatan Parpol

Rabu, 23 Oktober 2019 14:14 WIB
Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara, Wapres KH. Ma’ruf Amin dan istrinya Wury Estu Handayani menjawab wartawan usai pelantikan Kabinet Indonesia Maju, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10) siang. (Foto: Rahmat/Humas Setkab)
Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara, Wapres KH. Ma’ruf Amin dan istrinya Wury Estu Handayani menjawab wartawan usai pelantikan Kabinet Indonesia Maju, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10) siang. (Foto: Rahmat/Humas Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam susunan Kabinet Indonesia Maju yang diumumkan Presiden Jokowi pada Rabu (23/10) pagi, ada sejumlah nama menteri yang menjabat ketua umum atau menduduki jabatan struktural di partai politik. 

Baca juga : Nggak Dapat Menteri, PKPI Tetap Dukung Pemerintahan Jokowi

Sebut saja Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (Ketua Umum Partai Golkar), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (Ketua Umum PPP), dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Ketua Umum Partai Gerindra).

Baca juga : Prabowo Terlihat Sumringah

Soal ini, Jokowi tidak mempermasalahkan. Ketua partai ataupun yang ada di struktur partai, bisa merangkap. Yang penting, bisa bagi waktu.

Baca juga : Jadi Calon Menteri, Budi Karya Dipanggil Ke Istana

“Dari pengalaman 5 tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu. Ternyata juga tidak ada masalah,” tutur Jokowi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.